Bisnis.com, JAKARTA – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) akan mendaftarkan gugatan sengketa Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (11/12/2024).
Wakil Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Adhinusa mengemukakan pihaknya masih mengumpulkan sejumlah bukti untuk dibawa ke MK.
Selanjutnya, dia menjelaskan jika hari ini semua bukti sudah terkumpul, maka langsung finalisasi dan dibawa ke Gedung MK untuk mendaftarkan gugatan sengketa Pilkada Jakarta 2024 esok hari.
“Jadi hari ini ada beberapa penambahan barang bukti dan sedang finalisasi. Besok akan kami daftarkan gugatan ke MK,” tutur Adhinusa di Jakarta, Selasa (10/12).
Dia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan beberapa penasihat hukum untuk memenangkan gugatan sengketa Pilkada 2024 di MK yang bakal digelar pada Januari 2025 nanti.
“Beberapa tim hukum sudah kami siapkan ya,” katanya.
Sayangnya, Adhi belum merinci siapa saja nama-nama tim hukum yang disiapkan untuk bertarung di MK nanti. Menurutnya, hal tersebut bakal diumumkan langsung oleh Ketua Tim Pemenangan Ahmad Riza Patria.
“Nanti beliau [Ariza Patria] akan umumkan langsung ya,” ujarnya.
Upaya Tim RIDO itu berangkat dari fakta bahwa angka Golput di Jakarta mencapai 3,4 juta orang atau lebih tinggi dari perolehan suara pasanga calon (paslon) nomor urut 03 Pramono Anung-Rano Karno sebesar 2,1 juta suara.
Padahal, Pram-Rano ditetapkan oleh KPUD Jakarta sebagai pasangan dengan perolehan suara terbanyak atau 50,07% berdasarkan hasil rekapitulasi hari ini, Minggu (8/12/2024).
Ketua Tim Pemenangan RIDO Ahmad Riza Patria menduga bahwa distribusi Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara atau Form C6 yang tidak terdistribusi dengan baik merupakan penyebab tingginya angka golput.
Padahal, dia menegaskan kondisi pada 27 November seperti ‘cuaca tidak seharusnya’ memengaruhi angka partisipasi.
“Tidak hujan, tidak ada masalah yang berarti, tapi partisipasinya sangat rendah. Inilah yang kemudian kami dari tim pemenangan pasangan RIDO dan tim hukum mempelajari, melihat, meneliti, ternyata di antaranya masalahnya adalah banyak sekali warga jakarta yang tidak mendapatkan undangan untuk memilih atau formulir C6. Inilah yang menyebabkan kami dari pihak pasangan RIDO akan mengajukan permohonan gugatan ke MK terkait beberapa masalah,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Media Center RIDO, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).
Ariza, sapaan akrabnya, tidak menutup kemungkinan adanya faktor kesengajaan pada rendahnya angka partisipasi publik di Pilkada Jakarta kali ini.
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Desa itu mengeklaim banyak mendapatkan laporan warga tidak menerima Form C6, bahkan adanya dugaan pengaruh ke tokoh masyarakat agar tidak datang ke TPS.
“Rata-rata tidak lebih dari 53% sedangkan rata-rata nasional, 68% sementara dulu saja ketika zaman pak Anies-Sandi hujan dua hari berturut-turut partisipasi tinggi sekali,” kata Ariza, yang juga Ketua DPD Partai Gerindra dan pernah menjabat mantan Wakil Gubernur Jakarta.