Bisnis.com, JAKARTA–Pasangan calon gubernur Jakarta Pramono Anung-Rano Karno siap membantu KPU Provinsi Jakarta menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh kubu Ridwan Kamil-Suswono alias Rido.
Anggota Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Pramono-Rano, Bhirawa J. Arifin mengatakan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan diri menjadi pihak termohon terkait jika dibutuhkan oleh KPU Provinsi Jakarta.
“Kami sudah siap jika harus menjadi pihak termohon terkait di sidang gugatan nanti,” tuturnya kepada Bisnis di Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Bhirawa mengakui bahwa ada pihak-pihak yang belum menerima hasil penetapan KPU Provinsi Jakarta terkait Pilkada Jakarta. Dia mengatakan bahwa pihaknya tetap bakal menghormati jika pihak tersebut ingin maju ke MK untuk melayangkan gugatan.
“Ya kami menghormati dan menghargai bila ada pihak tertentu yang merasa tidak puas dentan hasil rekap akhir dan penetapan dari KPUD. Jadi apabila ada upaya yang ingin ditempuh mereka, kami sudah sangat siap,” katanya.
Menurut Bhirawa sejak 5 minggu terakhir, tim pemenangan Pramono-Rano sudah menyiapkan banyak saksi dan ahli untuk dihadirkan dalam sidang sengketa pilkada Jakarta di MK.
“Bahkan ada juga ahli yang menawarkan diri untuk membantu kami di MK nanti,” ujarnya.