Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

BPKSDM: 300 orang daftar seleksi PPPK 2024 di Pegunungan Arfak

BPKSDM: 300 orang daftar seleksi PPPK 2024 di Pegunungan Arfak

Kalau tidak ada kendala, pada 2 Desember besok kami mulai laksanakan seleksi CAT bagi PPPK formasi 2024

Manokwari (ANTARA) – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, menyatakan, pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi tahun 2024 diikuti sebanyak 300 orang.

Kepala BPKSDM Pegunungan Arfak Edward Dowansiba dihubungi dari Manokwari, Minggu, mengatakan, pemerintah kabupaten setempat mendapat kuota PPPK 2024 mencapai 800 orang namun hanya 300 orang yang mengikuti proses pendaftaran.

Pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Manokwari sebagai lokasi yang representatif dalam melaksanakan seleksi PPPK menggunakan metode computer assisted test (CAT) sesuai ketentuan.

“Kalau tidak ada kendala, pada 2 Desember besok kami mulai laksanakan seleksi CAT bagi PPPK formasi 2024,” kata Edward Dowansiba.

Edward menjelaskan bahwa proses seleksi menggunakan sistem komputerisasi tidak dapat dimanipulasi atau diintervensi oleh pemerintah daerah, sebab masing-masing peserta dapat mengetahui skor dari setiap materi seleksi yang dikerjakan.

Kemampuan peserta dalam menyelesaikan materi ujian akan menjadi penentu kelulusan, oleh karena itu pemerintah daerah mengimbau agar peserta tidak mempercayai oknum yang menawarkan kelulusan seleksi dengan imbalan sejumlah uang.

“Kami juga sudah laksanakan seleksi calon PNS formasi tahun 2024 yang diikuti 600 peserta, tinggal pengumuman. Datanya sudah kami kirim ke BKN Pusat,” kata dia.

Edward mengakui bahwa setiap pengumuman hasil seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun PPPK di Kabupaten Pegunungan Arfak, kerap menimbulkan berbagai aksi protes dari peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi seperti aksi pemalangan fasilitas umum.

Pemerintah kabupaten kemudian menggandeng kepala distrik atau kecamatan, kepala kampung, tokoh adat, dan tokoh masyarakat untuk mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan aksi yang menghambat pelayanan publik di Pegunungan Arfak.

Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024