Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Pengamat: Penyetopan bayar obligasi rekap BLBI butuh langkah politik – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pengamat: Penyetopan bayar obligasi rekap BLBI butuh langkah politik

Pengamat: Penyetopan bayar obligasi rekap BLBI butuh langkah politik

Jakarta (ANTARA) – Pengamat hukum dan pembangunan Hardjuno Wiwoho menilai keputusan untuk menghentikan pembayaran bunga obligasi rekap dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) memerlukan keberanian politik yang besar.

Pasalnya, menurut dia, kebijakan tersebut bisa menimbulkan resistensi dari berbagai pihak yang selama ini diuntungkan oleh pembayaran obligasi rekap.

“Namun, jika pemerintah benar-benar berpihak pada rakyat, ini adalah langkah yang harus diambil,” kata Hardjuno dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Dia menegaskan BLBI merupakan masa lalu yang sudah selesai dan beban yang ditimbulkan tidak seharusnya terus menjadi warisan untuk generasi mendatang.

Maka dari itu apabila pemerintah berani menghentikan pembayaran bunga obligasi rekap BLBI, Hardjuno optimistis langkah tersebut akan memberikan ruang fiskal yang lebih besar untuk program pembangunan pro rakyat.

Setiap tahun, ia mengungkapkan dana sebesar Rp50 triliun hingga Rp70 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dialokasikan untuk membayar bunga obligasi rekap BLBI.

Tetapi, kata dia, pembayaran bunga obligasi rekap BLBI kepada bank-bank besar, yang kini terbukti sudah meraih keuntungan signifikan merupakan kebijakan yang tidak lagi relevan dan justru merugikan rakyat.

“Keputusan ini bukan hanya soal angka, tetapi juga soal keberpihakan pemerintah. Apakah ingin mengutamakan kepentingan rakyat atau terus tunduk pada warisan kebijakan yang sudah tidak relevan?” ujarnya.

Hardjuno berpendapat jika pemerintah menghentikan pembayaran obligasi rekap BLBI, maka anggaran sebesar Rp50 triliun hingga Rp70 triliun per tahun bisa digunakan untuk menutup sebagian defisit APBN tanpa harus menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) atau mengurangi subsidi energi.

Dengan demikian, kata dia, langkah itu tidak hanya akan meringankan beban kas negara, tetapi juga memberikan kelegaan bagi rakyat yang sudah terbebani oleh kenaikan harga dan inflasi.

“Dana sebesar itu lebih baik dialihkan untuk subsidi energi atau program lain yang lebih langsung menyentuh kebutuhan masyarakat,” tutur Hardjuno.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024

Merangkum Semua Peristiwa