Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia —
Palang Merah Indonesia (PMI) dikenal sebagai organisasi kemanusiaan yang telah berpuluh tahun menjadi garda terdepan negara Indonesia dalam pelayanan kesehatan, transfusi darah, dan tanggap bencana.
Keberadaan organisasi kemanusiaan itu bahkan sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka pada pertengahan abad XX lalu.
Setelah resmi berdiri sejak Indonesia merdeka, PMI baru-baru ini menghadapi ancaman kudeta atau pencaplokan kursi kepemimpinan organisasi saat Musyawarah Nasional (Munas) 2024.
Wapres ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla yang kembali didaulat memimpin PMI Pusat menghadapi rongrongan koleganya di Partai Golkar, Agung Laksono yang juga mengklaim terpilih memimpin lembaga itu tetapi lewat munas tandingan.
Keberadaan dua munas PMI itu kini bolanya diserahkan kepada Kemenkum RI, siapa yang akan disahkan oleh negara memimpin organisasi kemanusiaan tersebut.
Cikal bakal PMI
Mengutip dari laman resminya, Cikal bakal PMI dulunya dimulai pada era kolonialisme Belanda dengan pendirian Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie (Nerkai) pada 21 Oktober 1873. Namun, organisasi ini dibubarkan saat masa pendudukan Jepang di Indonesia.
Perjuangan membentuk PMI kembali muncul pada 1932 dipelopori Dr RCL Senduk dan Dr Bahder Djohan meski terus menemui hambatan.
Hingga akhirnya setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, Presiden pertama RI Sukarno memerintahkan pembentukan Badan Palang Merah Nasional.
Hasilnya, pada 17 September 1945, PMI resmi berdiri di bawah tanggung jawab Panitia 5 yang dibentuk Menteri Kesehatan saat itu, Dr.Buntaran.
PMI mendapat pengakuan internasional pada 1950 dan keabsahannya dikuatkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 25 tahun 1959, yang kemudian diperkuat Keppres Nomor 246 tahun 1963.
Tugas utama PMI meliputi bantuan korban bencana alam, korban perang, dan menjalankan mandat Konvensi Jenewa 1949.
Hingga kini, keberadaan PMI itu pun diperkuat lewat peraturan perundang-undangan yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan.
Sampai 2019, PMI telah tercatat memiliki jaringan di 34 provinsi, 474 kabupaten/kota, dan 3.406 kecamatan, dengan hampir 1,5 juta sukarelawan di seluruh Indonesia.
Daftar Ketum PMI sejak Indonesia merdeka
Sepanjang sejarahnya, PMI telah dipimpin 12 Ketua Umum hingga saat ini, yakni:
1. Mohammad Hatta (1945-1946)
2. Soetardjo Kartohadikoesoemo (1946-1948)
3. BPH Bintoro (1948-1952)
4. Bahder Djohan (1952-1954)
5. K.G.P.A.A. Paku Alam VIII (1954-1966)
6. Letnan Jenderal Basuki Rachmat (1966-1969)
7. Satrio (1970-1982)
8. Soeyoso Soemodimedjo (1982-1986)
9. Ibnu Sutowo (1986-1994)
10. Siti Hardiyanti Rukmana (1994-1999)
11. Mar’ie Muhammad (1999-2009)
12. Jusuf Kalla (2009-sekarang)
JK terpilih lagi, upaya Agung Laksono rebut kursi ketum
Saat ini, kepengurusan PMI pusat memasuki periode baru dengan diselenggarakannya Musyawarah Nasional (Munas) PMI yang digelar pada 8-10 Desember 2024.
Tetapi menjelang Munas PMI ke-22 ini, muncul isu upaya merebut kursi ketua umum dari Jusuf Kalla.
Kabar konflik di pucuk organisasi kemanusiaan itu semula dikabarkan Eks Menteri ESDM Sudirman Said yang menyatakan ada dugaan manuver dari kubu Agung Laksono, dengan dukungan organisasi Komite Donor Darah Indonesia. Namun, Sudirman Said mengatakan selama ini Komite Donor Darah Indonesia itu tak dikenal di lingkungan PMI dari pusat hingga tingkat kecamatan.
Ia mengungkapkan hal tersebut saat berbincang dengan wartawan senior, Hersubeno Arief, yang kemudian diunggah di akun Hersubeno Point dengan tajuk ‘Bahaya Ini, Jusuf Kalla Mau Disingkirkan dari PMI’, pada 1 Desember 2024.
Jusuf Kalla kemudian merespons isu ini dengan menegaskan bahwa pencalonan Ketua Umum PMI harus mengikuti aturan dan AD/ART organisasi.
“Semua anggota di PMI berhak, tapi ada syarat-syarat dan ada etikanya. Tidak boleh kayak partai macam-macam,” ujar JK di Kota Mataram, Selasa (3/12).
Beberapa hari kemudian, Agung menyatakan maju sebagai calon Ketua Umum untuk periode 2024-2029 dalam sebuah konferensi pers.
“Saya siap maju sebagai calon atau kandidat ketua umum Palang Merah Indonesia untuk periode 2024 hingga 2029,” ujarnya di kawasan Jakarta Barat, Jumat (6/12).
Agung dan JK sendiri dikenal pula sebagai sesama politikus senior Partai Golkar.
Untuk maju jadi Ketum PMI, Agung mengklaim telah memenuhi syarat dan mengantongi 20 persen dukungan dari seluruh peserta yang akan hadir di Munas.
“Saya sudah didukung oleh lebih dari 20% jumlah utusan dari munas yang akan datang. Sehingga dengan demikian, saya berhak untuk maju sebagai calon ketua umum,” kata Agung.
Tapi, pada gelaran Munas XX PMI di Jakarta pada Minggu (8/12), secara aklamasi JK akhirnya diminta kembali menjabat sebagai Ketua Umum PMI untuk periode 2024-2029.
Berdasarkan keterangan resmi PMI, keputusan ini berdasarkan mayoritas dari 490 peserta Munas yang menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan JK, artinya dukungan yang masuk untuknya melebihi 50 persen.
Sedangkan Agung gugur sebagai calon lantaran surat dukungan yang masuk untuknya tidak sampai 20 persen dari jumlah suara utusan yang berhak hadir.
“Menurut aturan PMI, apabila ada bakal calon dukungannya lebih dari 50 persen, maka calon tersebut dapat ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua Umum,” ujar Ketua Panitia Munas ke-22 PMI, Fachmi Idris.
Tiga mantan Ketua Umum Golkar dalam suatu forum bersama, Aburizal Bakrie, Jusuf Kalla, dan Agung Laksono beberapa waktu lalu. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Atas keputusan tersebut, kini JK resmi menjabat Ketua Umum PMI periode 2024-2029 yang terpilih melalui aklamasi. Selain itu, JK mengaku sudah melaporkan Agung ke kepolisian atas upayanya mendongkel ketua umum PMI.
“Sudah dilaporkan ke polisi bahwa tindakan ilegal dan melawan umum karena tidak boleh begitu,” kata JK di sela-sela lanjutan munas PMI, Jkarta, Senin (9/12).
Ia menegaskan PMI juga telah memecat pengurus yang terlibat manuver itu karena melanggar AD/ART.
Selain itu, JK mengatakan bahwa Agung pernah melakukan hal serupa di beberapa organisasi lain.
“Itu kebiasaan Bapak Agung Laksono. Dia pecah Golkar, dia bikin tandingan Kosgoro, itu memang hobinya. Tapi itu kita harus lawan karena dia buat bahaya untuk kemanusiaan,” ujar pria yang pernah menjadi Ketua Umum Golkar pada 2004-2009 itu.
Seperti JK, Agung Laksono juga pernah menjadi Ketua Umum Golkar pada 2014-2016 lalu.
Agung mengaku akan melaporkan hasil Munas PMI ke-22 ke Kementerian Hukum.
Ia mengklaim bahwa pihaknya telah memenangkan lebih dari 20 persen suara dukungan dari para anggota PMI sesuai dengan ketentuan pada AD/ART, yakni sebanyak 240 dari 392 anggota yang hadir.
“Kami akan melaporkan kepada Kemenkumham, kami uraikan secara kronologis dari waktu ke waktu, karena yang kami lakukan sudah sesuai dengan usulan AD/ART pada forum tertinggi (Munas) PMI,” kata Agung, Senin (9/12).
Ia menegaskan, pihaknya saat ini akan tetap menunggu keputusan resmi dari Kemenkum , dan meminta seluruh anggota PMI tetap bekerja sesuai dengan tugas masing-masing.
(arn/kid)
[Gambas:Video CNN]