Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

5 Alasan Prabowo Wajib Tuntaskan IKN: Ubah Status Jakarta jadi DKJ – Page 3

5 Alasan Prabowo Wajib Tuntaskan IKN: Ubah Status Jakarta jadi DKJ – Page 3

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membocorkan kabar soal jadwal kunjungan perdana Prabowo ke IKN.

Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti mengabarkan, pihaknya sudah mengirim surat kepada Sekretariat Kabinet (Setkab) untuk mengundang Prabowo ke IKN pada Desember 2024. Sayangnya, belum ada kabar lanjutan terkait itu.

“Kita sudah bersurat, tetapi kita masih menunggu koordinasinya kapan waktunya. Dalam waktu dekat, Desember, ini kami sudah usulkan. Kita menunggu dari Seskab,” ujar Diana di Jakarta, Senin (9/12/2024).

Menimpali pernyataan itu, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono atau yang akrab disapa Pak Bas mengemukakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian PU soal rencana kunjungan perdana RI 1 ke proyek ibu kota baru.

“Kami dengan Menteri PU lagi berkoordinasi. Kalau enggak Desember, ya Januari (kemungkinan Prabowo melawat ke IKN),” kata Pak Bas.

Sebelumnya, Menteri PU Dody Hanggodo menyampaikan, Prabowo target untuk bisa mulai berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028.

ASN Ikut Pindah

Selain RI 1, para aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di pemerintah pusat pun diproyeksikan bakal pindah ke ibu kota baru di waktu yang sama.

“Targetnya pak Prabowo, 17 Agustus 2028 itu sudah berkantor di sana. Selambatnya 17 Agustus 2029. Eksekutif, Legislatif sama Yudikatif, beserta seluruh ASN penunjangnya,” ujar Dody beberapa waktu lalu.

Tak hanya pemerintahan, lembaga kehakiman hingga MPR/DPR juga akan turut berpindah secepatnya di IKN. “Kesiapan infrastruktur agar eksekutif, yudikatif, legislatif bisa secepatnya berkantor di IKN Nusantara,” imbuh Dody.