Jakarta: Pemerintah terus menggaungkan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia demi mendongkrak peningkatan belanja produk dalam negeri. Pemerintah mengajak masyarakat untuk membeli, menggunakan, mengkonsumsi, serta mempromosikan produk-produk lokal buatan Indonesia terutama produk industri kecil menengah (IKM).
Sejak 2023, pemerintah telah menyinergikan program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) dengan Gerakan Nasional Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI) agar gerakan belanja produk lokal selaras dengan promosi dan ajakan untuk berwisata di Indonesia sehingga dapat mendorong potensi perekonomian.
“Gerakan Bangga Buatan Indonesia bukan sekadar slogan. Ini adalah panggilan untuk mencintai, mendukung, dan membanggakan hasil karya kita sendiri,” ucap Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza dalam sambutannya saat Puncak Acara Harvesting Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Ite Begawe Fest 2024 dilansir, Senin, 9 Desember 2024.
Ia mengungkapkan, Gernas BBI/BBWI menargetkan sebanyak 30 juta UMKM/IKM dapat bertransformasi masuk ke pasar digital. Kemudian transaksi penjualan IKM yang menjadi target pembinaan bisa mencapai minimal Rp50 miliar per daerah, serta tercapainya 1,2 sampai dengan 1,5 miliar perjalanan wisata di Indonesia.
Tahun ini, Kementerian Perindustrian sebagai Campaign Manager dalam BBI/BBWI bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menyelenggarakan Puncak Acara Harvesting Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan Bangga Berwisata di Indonesia Nusa Tenggara Barat Ite Begawe Fest 2024.
Kemenperin bersama Pemprov NTB telah melakukan pendampingan kepada 30 IKM terbaik dari Bumi Gora sejak 1 September-30 November 2024. Wamenperin mengungkapkan, dalam periode pendampingan tersebut, 30 IKM mencatat peningkatan penjualan yang signifikan dibandingkan sebelum pendampingan.
“Total penjualan 30 IKM BBI NTB 2024 baik secara online maupun offline selama periode pendampingan tercatat sebesar Rp8,01 miliar. Dari angka tersebut, terdapat peningkatan rata-rata penjualan bulanan sebesar 168,54 persen jika dibandingkan dengan rata-rata penjualan dari tiga bulan sebelum pendampingan,” ucap Wamenperin.
Selaras dengan P3DN
Di sisi lain, Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 mengamanatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta BUMN dan BUMD untuk merencanakan, mengalokasikan, dan merealisasikan paling sedikit 95 persen dari nilai anggaran belanja barang/jasa untuk menggunakan Produk Dalam Negeri (PDN) dan 40persen diantaranya untuk produk UMK dan koperasi.
“Hal tersebut membuka pasar yang lebih luas bagi produk-produk IKM, selain pasar konvensional yang menjangkau masyarakat umum, juga menjangkau pasar pengadaan barang/jasa pemerintah,” kata Faisol.
Tak hanya itu, Wamenperin juga meyakini keberhasilan peningkatan penggunaan produk dalam negeri adalah hasil sinergi dari berbagai pihak. Hal ini terlihat dari realisasi belanja produk dalam negeri (PDN) yang meningkat cukup signifikan dari 2022 hingga 2024.
“Nilai komitmen pembelian produk dalam negeri pada pengadaan barang/jasa pemerintah tahun 2024 tercatat sebesar Rp1.428,25 triliun. Angka ini berasal dari komitmen dari Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah sebesar Rp585,69 triliun, serta komitmen dari BUMN sebesar Rp.842,56 triliun,” ungkapnya.
Angka tersebut mencerminkan adanya optimisme dalam memperkuat industri dalam negeri di tengah kondisi geopolitik dan geoekonomi global yang dinamis. Pemerintah bersama pelaku industri dan masyarakat semakin siap menghadapi industrialisasi yang lebih baik, sesuai dengan misi kelima Asta Cita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
(END)