Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Danny Pomanto Ucapkan Selamat ke Pemenang Pilgub Sulsel 2024

Danny Pomanto Ucapkan Selamat ke Pemenang Pilgub Sulsel 2024

Makassar, CNN Indonesia

Calon Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengucapkan selamat kepada paslon nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi setelah terpilih di Pilgub Sulsel 2024.

“Selamat kepada Pak Andi sudah ditetapkan suaranya yang terbesar,” kata Danny sapaan akrabnya, Makassar, Senin (9/12).

Danny juga merupakan Wali Kota Makassar menyatakan ingin mengakhiri masa jabatannya di wilayah ibu kota Provinsi Sulsldengan hal yang baik-baik.

“Tetapi dalam proses demokrasi ini, saya lihat banyak hal yang aneh, sehingga diberi saya kesempatan untuk menyempurnakan ini. Saya juga tidak ada berselisih dengan calon apapun tapi kpu yang mesti kita perbaiki,” ungkapnya.

Terkait hasil Pilgub Sulsel 2024 yang sudah ditetapkan KPU Sulsel, Danny mengaku  telah menyiapkan langkah-langkah hukum dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kalau tidak, maka ini akan berdampak ke depan luar biasa. Saya mau ini bukan persoalan kalah menang. Bukan soal suara besar atau kecil,” ujarnya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara Pilgub Sulsel 2024 dalam pleno rapat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel pasangan calon nomor urut 1, Danny Pomanto-Azhar Arsyad memperoleh suara sebanyak 1.629.000. Sementara paslon nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi memperoleh suara sebanyak 3.014.255.

“Menetapkan hasil perolehan suara sebagai berikut, pasangan calon nomor urut 1, Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad dengan perolehan suara sah 1.629.000. pasangan calon urut 2, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi memperoleh suara sah sebanyak 3.014.255,” kata Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, Minggu (8/12).

Hasbullah dalam pembacaan rekapitulasi suara bahwa hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan tahun 2024 sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu dan kedua ditetapkan sekaligus sebagai pengumuman, pada hari Minggu (8/12)

“Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan Makassar pada tanggal 8 Desember 2024,” katanya.

Diketahui, Andi Sudirman Sulaiman merupakan petahana gubernur yang sebelumnya menggantikan Prof Nurdin Abdullah yang terjerat kasus korupsi.

(mir/kid)

[Gambas:Video CNN]