Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Fakta Baru Diungkap LBH Semarang Soal Penembakan Mati Siswa SMK: Kombes Irwan Anwar Dituntut Dipecat – Halaman all

Fakta Baru Diungkap LBH Semarang Soal Penembakan Mati Siswa SMK: Kombes Irwan Anwar Dituntut Dipecat – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Jawa Tengah, mengungkap fakta baru kasus penembakan mati yang dilakukan polisi kepada siswa SMKN 4 Semarang, pada Minggu (24/11/2024) lalu.

Ternyata satu dari tiga korban pada detik-detik terakhir sebelum penembakan, sempat mengirimkan pesan WhatsApp ke orangtuanya.

Korban ini memberitahukan orangtuanya bahwa akan pulang terlambat karena sedang mengantarkan pulang seorang teman ke Gunungpati.

Fakta ini diungkap setelah LBH Semarang melakukan penelusuran ke sejumlah saksi kunci. 

“Komunikasi ini dilakukan setidaknya 30 menit sebelum kejadian penembakan. Hal ini menjadi pertanda  bahwa korban tidak tawuran,” kata Pengacara publik dari LBH Semarang, Fajar Muhammad Andhika dikutip dari TribunJateng, Senin (9/12/2024).

Menurutnya, LBH Semarang telah mendatangi sejumlah saksi kunci termasuk dua keluarga korban penembakan yang masih hidup yakni SA dan AD.

Hasilnya ternyata kedua korban tidak melakukan tawuran pada malam kejadian penembakan.

Keterangan ini diperkuat pula oleh para saksi di lokasi kejadian bahwa malam penembakan sama sekali tidak ada tawuran.

Bukti pendukung lainnya, kedua korban dikenal sebagai anak yang sangat baik yang jauh dari kenakalan. Mereka aktif kegiatan di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggalnya.

Para korban juga adalah harapan keluarga. Bahkan, ada satu korban selamat merupakan anak yatim yang berprestasi.

“Melihat kondisi ini, sangat kecil potensinya mereka terlibat dalam klaim-klaim yang dilempar kepolisian ke publik,” bebernya.

Andhika menyebut, hasil investigasi ini sekaligus untuk membantah pernyataan awal Kapolrestabes Semarang yang mengumumkan ke publik ketiga korban melakukan tawuran dan bagian dari kelompok gangster.

Melihat hal itu, pihaknya menilai Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar telah melakukan tindakan obstruction of justice atau upaya menutup-nutupi fakta yang sebenarnya. 

“Kami menuntut agar Kapolrestabes dipecat,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Artanto enggan menanggapi tuntutan pemecatan terhadap Kapolrestabes Semarang. 

“Kalau saya tidak menanggapi apa yang disampaikan tersebut,” jelasnya.

Dia mengatakan, Kapolrestabes Semarang telah menyatakan kesiapannya untuk dievaluasi dan bertanggung jawab terhadap kelalaian yang dilakukan anak buahnya.

Diketahui, Aipda Robig Zaenudin (38) anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Semarang menembak tiga pelajar SMK N 4 Semarang meliputi GRO (17) atau Gamma, SA (16) dan AD (17).

Ketiga anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) ini ditembak polisi saat melintas di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang.

Akibatnya, Gamma meninggal dunia karena ditembak dipinggul tembus usus, dua korban lainnya SA alami luka tembak di tangan dan AD tergores peluru di bagian dada. 

Akan Dilaporkan ke Polda Jateng

Keluarga Gamma berencana melaporkan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar soal dugaan pelanggaran etik.

Namun, keluarga belum merinci laporan tersebut akan dilayangkan ke Polda Jateng atau Mabes Polri.

“Iya kami akan ambil langkah hukum terhadap Kapolrestabes Semarang  ke bidang profesi, biar didalami oleh Propam terutama soal pemaparannya (Gamma adalah gangster dan melakukan penyerangan ke polisi),” kata Juru Bicara Keluarga Gamma, Subambang, Sabtu (7/12/2024). 

Langkah tersebut akan dilakukan keluarga menunggu hasil sidang etik terhadap Aipda Robig Zaenudin pelaku penembakan Gamma.

Sidang etik ini rencananya digelar pekan depan di Polda Jawa Tengah.  

“Kami juga akan berencana melaporkan hal itu ke Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional) dan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia),” ujar Subambang. 

Profil Irwan Anwar

Profil Biodata Kombes Irwan Anwar

Irwan Anwar lahir di Makassar, Sulawesi Selatan pada 17 Februari 1972.

Irwan Anwar merupakan lulusan dari Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994.

Sebelum menjabat Kapolrestabes Semarang sejak Desember 2020, Kombes Irwan kerap berkecimpung di bidang reserse.

Ia tercatat pernah menjabat Dirreskrimum Polda Sumater Utara (Sumut) di tahun 2020.

Kemudian, menjabat Analis Kebijakan Madya bidang Pidana Siber Bareskrim Polri pada tahun 2018.

Di tahun 2017, ia pernah menjadi Kapolrestabes Makassar, Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, dan Dirreskrimum Polda NTB. Pada tahun 2016, Irwan Anwar menjabat Kepala SPN Lido Polda Metro Jaya.

Lalu, ia juga pernah menjadi Wakapolres Metro Depok tahun 2013 dan Kapolres Madiun di tahun 2011.

Irwan Anwar merupakan teman satu angkatan dengan Ferdy Sambo di Akpol.

Masuk ke kehidupan pribadi, dikutip dari Tribunnews.com, Irwan Anwar ternyata masih memiliki kekerabatan keluarga dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sebab, Irwan menikahi keponakan Syahrul Yasin Limpo, yakni Andi Tenri Gusti Harnum Utari Natassa pada tahun 2020.

Riwayat Jabatan Irwan Anwar

Pamapta Polres Temanggung
Kaur Bin Ops Reskrim Polres Temanggung
Kasat Reskrim Polres Temanggung
Kasat Reskrim Polres Magelang
Kasat Reskrim Polres Salatiga
Kapolsek Medan Teladan
Kasat Narkoba Poltabes Medan
Wakapolres Binjai
Kabag Bin Ops Dit Reskrim Polda Metro Jaya
Kasat Reskrim Polres Metro Jakut
Kapolres Madiun (2011)
Wakapolres Metro Depok (2013)
Kepala SPN Lido Polda Metro Jaya (2016)
Dirreskrimum Polda NTB (2017)
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri (2017)
Kapolrestabes Makassar (2017)
Analis Kebijakan Madya bidang Pidsiber Bareskrim Polri (2018)
Dirreskrimum Polda Sumut (2020)
Kapolrestabes Semarang (2020)

Harta Kekayaan Irwan Anwar

Irwan Anwar terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2023 

Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dirinya memiliki kekayaan sebesar Rp 2.826.000.000.

Irwan Anwar tercatat memiliki satu aset tanah dan bangunan yang terletak di Jakarta Selatan dengan nilai Rp 2.500.000.000.

Dirinya juga mempunyai aset lain berupa harta bergerak lainnya sebesar Rp 8.000.000 serta kas dan setara kas sejumlah Rp 318.000.000. (Tribunnews/TribunJateng/iwan Arifianto)