Jakarta: Polisi berhasil membongkar pabrik narkoba jenis hashish di Uluwatu, Bali. Pabrik ini juga sekaligus menjadi laboratorium rahasia peracikan berbagai jenis narkoba.
Fakta ini didapat dari data pendukung pengiriman mesin cetak Happy Five (H5), Evapub Hashish, dan pods system serta beberapa prekusor atau bahan kimia.
Berikut ini fakta-fakta pembongkaran pabrik narkoba di Uluwatu, Bali:
1. Nilai barang bukti mencapai Rp1,5 triliun
Pabrik narkoba ini terungkap dan ditindak aparat pada tanggal 18 November 2024 lalu. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merinci sejumlah barang bukti yang disita dalam pembongkaran pabrik itu antara lain 1.163.210 butir happy five, 132,9 kg hashish dan bahan baku pembuatan. Kemudian, ada pula 7.365 catridge yang terindikasi untuk jenis vape, dan 17 unit mesin.
“Dengan estimasi nilai barang bukti yang kita amankan sebesar Rp1,52 triliun,” ungkap Listyo.
2. Empat orang masih buron
Sebanyak 4 orang yang terlibat dalam operasional pabrik narkoba di Bali hingga saat ini masih buron.
“Empat orang tersangka sebagai peracik dan pengemas, saat ini kita amankan. Empat orang saat ini masih kita buru sebagai DPO,” kata Kapolri dalam keterangannya.
Adapun empat tersangka masuk daftar pencarian orang (DPO) yakni DOM selaku pengendali, MAN selaku penyewa villa, RMD sebagai peracik dan pengemas, dan IC selaku perekrut karyawan.
3. Modus peredaran narkoba dengan pod system atau vape
Dalam memproduksi hashish, para pelaku mengekstrak kandungan THC dalam ganja dengan perbandingan setiap 1.000 gram ganja diekstrak menjadi 200 gram hashish. Penggunaan 1 gram hashish dapat dikonsumsi oleh 1 orang pengguna, yang mana harga 1 gramnya senilai 220 USD atau setara Rp3,5 juta.
Modus operandi peredaran narkoba ini dengan menggunakan pods system atau vape. Modus ini merupakan strategi yang digunakan oleh para pelaku untuk menyamarkan peredaran narkoba di kalangan generasi muda.
4. Jumlah narkoba yang disita selamatkan 10 juta orang
Menurut Kapolri, barang bukti narkoba itu, bila beredar akan berdampak jutaan jiwa. Menurutnya, dengan keseluruhan barang bukti yang disita disebut bisa menyelamatkan kurang lebih 10 juta masyarakat dari penyalahgunaan narkoba.
Jakarta: Polisi berhasil membongkar pabrik narkoba jenis hashish di Uluwatu, Bali. Pabrik ini juga sekaligus menjadi laboratorium rahasia peracikan berbagai jenis narkoba.
Fakta ini didapat dari data pendukung pengiriman mesin cetak Happy Five (H5), Evapub Hashish, dan pods system serta beberapa prekusor atau bahan kimia.
Berikut ini fakta-fakta pembongkaran pabrik narkoba di Uluwatu, Bali:
1. Nilai barang bukti mencapai Rp1,5 triliun
Pabrik narkoba ini terungkap dan ditindak aparat pada tanggal 18 November 2024 lalu. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merinci sejumlah barang bukti yang disita dalam pembongkaran pabrik itu antara lain 1.163.210 butir happy five, 132,9 kg hashish dan bahan baku pembuatan. Kemudian, ada pula 7.365 catridge yang terindikasi untuk jenis vape, dan 17 unit mesin.
“Dengan estimasi nilai barang bukti yang kita amankan sebesar Rp1,52 triliun,” ungkap Listyo.
2. Empat orang masih buron
Sebanyak 4 orang yang terlibat dalam operasional pabrik narkoba di Bali hingga saat ini masih buron.
“Empat orang tersangka sebagai peracik dan pengemas, saat ini kita amankan. Empat orang saat ini masih kita buru sebagai DPO,” kata Kapolri dalam keterangannya.
Adapun empat tersangka masuk daftar pencarian orang (DPO) yakni DOM selaku pengendali, MAN selaku penyewa villa, RMD sebagai peracik dan pengemas, dan IC selaku perekrut karyawan.
3. Modus peredaran narkoba dengan pod system atau vape
Dalam memproduksi hashish, para pelaku mengekstrak kandungan THC dalam ganja dengan perbandingan setiap 1.000 gram ganja diekstrak menjadi 200 gram hashish. Penggunaan 1 gram hashish dapat dikonsumsi oleh 1 orang pengguna, yang mana harga 1 gramnya senilai 220 USD atau setara Rp3,5 juta.
Modus operandi peredaran narkoba ini dengan menggunakan pods system atau vape. Modus ini merupakan strategi yang digunakan oleh para pelaku untuk menyamarkan peredaran narkoba di kalangan generasi muda.
4. Jumlah narkoba yang disita selamatkan 10 juta orang
Menurut Kapolri, barang bukti narkoba itu, bila beredar akan berdampak jutaan jiwa. Menurutnya, dengan keseluruhan barang bukti yang disita disebut bisa menyelamatkan kurang lebih 10 juta masyarakat dari penyalahgunaan narkoba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
(PRI)