Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim masih bisa memantau salah satu buronannya Harun Masiku berada di tempat yang masih bisa dipantau. Upaya pencarian terhadap yang bersangkutan masih terus dilakukan lembaga antikorupsi tersebut.
“Informasi terakhir ada di tempat yang masih bisa dipantau. Kami tidak bisa menyampaikan itu lebih dalam,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Jakarta, Jumat (6/12/2024).
Namun demikian, KPK masih belum mengungkapkan kendala apa yang dihadapi sehingga Harun Masiku masih belum ditangkap. Tessa hanya menyampaikan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman lebih lanjut untuk menelusuri keberadaan yang bersangkutan.
“Informasi-informasi yang perlu dilakukan pendalaman posisinya. Penyidik juga masih secara hati-hati mencari, melihat. Kembali lagi, masih bisa dipantau. Itu saja clue yang bisa disampaikan. Bukan berarti saya secara eksplisit mengatakan dia ada di dalam atau di luar negeri,” tutur Tessa terkait klaim KPK masih bisa memantau Harun Masiku.
Harun Masiku merupakan mantan caleg PDIP yang terjerat perkara dugaan suap dalam antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Dia diduga menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan agar dapat ditetapkan sebagai anggota DPR.
Namun, sejak OTT terhadap Wahyu dan sejumlah pihak lain pada 8 Januari 2020 hingga saat ini, Harun Masiku masih buron dan menghirup udara bebas. Namun, KPK mengeklaim masih bisa memantau Harun Masiku.