Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Deretan Politisi Layangkan Gugatan Hukum usai Dipecat Partai, Bagaimana dengan Jokowi?

Deretan Politisi Layangkan Gugatan Hukum usai Dipecat Partai, Bagaimana dengan Jokowi?

loading…

Jokowi memberikan keterangan kepada media terkait isu-isu terkini saat masih menjabat sebagai Presiden RI. Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution telah resmi dipecat PDIP. FOTO/MPI/RAKA DWI NOVIANTO

JAKARTA – Terdapat sederet nama politisi yang pernah layangkan gugatan hukum setelah dipecat partai . Sebagian di antaranya diberhentikan karena alasan tidak tunduk pada arahan partai.

Partai politik (parpol) menjadi salah satu bagian penting dalam demokrasi. Kehadirannya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

Terlepas dari statusnya itu, tak jarang parpol juga memunculkan kontroversi seperti perseteruan dengan anggotanya. Melihat ke belakang, terjadi banyak kasus saat anggota parpol tiba-tiba menggugat partainya karena beragam alasan, termasuk dipecat. Berikut ini beberapa contohnya yang pernah terjadi.

Politisi yang Layangkan Gugatan Hukum setelah Dipecat Partai

1. Fahri Hamzah

Fahri Hamzah pernah menjadi bagian dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Namun, ia dipecat dari seluruh jenjang jabatan di kepartaian pada 2016.

Pemecatan tersebut juga berimbas pada statusnya sebagai Anggota dan Wakil Ketua DPR waktu itu. Fahri yang tidak menerima keputusan tersebut melayangkan gugatan ke PN Jakarta Selatan.

Melalui gugatannya, Fahri menuntut PKS membayar ganti rugi materiil sebesar Rp1,6 juta dan imateriil senilai lebih dari Rp500 miliar. Fahri juga menuntut PKS untuk memulihkan nama baiknya.

Majelis hakim PN Jakarta Selatan mengabulkan sebagian gugatan Fahri Hamzah. Hakim memerintahkan pencabutan surat pemberhentian dan penggantian Fahri Hamzah sebagai pimpinan DPR 2014-2019 dari PKS. Hakim juga menghukum PKS membayar Rp30 miliar kepada Fahri Hamzah sebagai kerugian imateril. Namun dalam putusan Peninjauan Kembali (PK), MA menggugurkan kewajiban PKS membayar ganti rugi tersebut.

2. Nusron Wahid dan Agus Gumiwang Kartasasmita

Nusron Wahid pernah dipecat Partai Golkar lantaran mendukung pasangan Jokowi-Jusuf Kalla di Pilpres 2014. Ia kemudian melayangkan gugatan ke Partai Golkar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Melalui gugatan dengan nomor 407/PDT/G/204/PN.Jkt.Barat, Nusron meminta agar pemecatan yang dilakukan terhadapnya dinyatakan tidak sah. Selain itu, ia meminta Golkar memberikan ganti kerugian sebesar Rp1 triliun.

Pada tuntutan itu, Nusron menganggap bahwa pemecatan terhadapnya dilakukan secara sepihak dan tidak ada peringatan terlebih dahulu. Tak sendiri, ia melayangkan gugatan bersama Agus Gumiwang Kartasasmita yang bernasib sama.

3. Lily Wahid dan Gus Choi

Berikutnya ada Lily Wahid. Pada 2011, adik Gus Dur itu diberhentikan dari keanggotaan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bersama Effendy Choirie alias Gus Choi.