JABAR EKSPRES – 18 usaha di Kota Bandung meraih Anugerah Wajib Pajak tahun 2024. Ke-18 pengusaha dari berbagai jenis usaha ini dinilai sebagai wajib pajak yang taat, tepat jumlah dan tepat waktu dalam melaksanakan kewajibannya.
Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara mengungkapkan, tantangan ke depan, Kota Bandung harus lebih mandiri dalam pendapatan fiskalnya.
“Pengendalian fiskal kita harus lebih baik, sehingga tergolong menjadi daerah yang mandiri fiskalnya,” kata Koswara, dalam sambutannya di acara malam Anugerah Wajib Pajak di Hotel Aryaduta, Jumat 6 Desember 2024 malam.
BACA JUGA: Harga Emas Antam, UBS & Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini (Periode: Sabtu, 7 Desember 2024)
“Saya apresiasi dan ucapkan terima kasih kepada para wajib pajak yang telah diumumkan sebagai penerima anugerah pajak,” imbuhnya.
Ia mengaskan, pajak sejatinya dari masyarakat untuk masyarakat dengan tujuan meningkatkan pembangunan yang lebih baik.
“Semakin besar kita peroleh pajak, maka semakin besar manfaatnya,” ungkap Koswara.
BACA JUGA: Prakiraan Cuaca Bogor, Jawa Barat Hari Ini, Sabtu, 7 Desember 2024
Di tempat yang sama, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menyampaikan, dalam rangka meningkatkan sinergisitas, Pemkot Bandung memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang telah melakukan pembayaran pajak daerah secara tepat waktu dan tepat jumlah.
“Ini berdampak kepada optimalisasi pendapatan dari sektor pajak daerah, maka Bapenda Kota Bandung memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para wajib pajak dengan beberapa kriteria penilaian atas realisasi pajak serta ketepatan waktu dan ketepatan jumlah dalam membayar pajak serta dilihat dari sisi mata pajak lainnya,” bebernya.
Ia menjabarkan, adapun penilaian yaitu antara lain untuk Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa perhotelan, PBJT atas makanan dan/atau minuman, PBJT atas jasa kesenian dan hiburan, PBJT atas jasa parkir, pajak air tanah dan pajak reklame.
BACA JUGA: Cuma Main Aplikasi Penghasil Uang Cair Hingga Rp100.000 Sehari, Ini Cara Dapatkannya
Dalam rangka mendukung tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta optimalisasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bapenda Kota Bandung telah melaksanakan berbagai strategi yang terukur dan inovatif selama kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir diantaranya;