Jakarta –
Bawaslu DKI Jakarta akan memanggil politisi PSI Grace Natalie dan Cheryl Tanzil besok. Bawaslu menyampaikan pemanggilan itu terkait dugaan pelanggaran kampanye di Pilkada Jakarta 2024.
Anggota Bawaslu DKI Jakarta Quin Pegagan mengatakan pemanggilan Grace Natalie dalam kapasitasnya sebagai Komisaris MIND.ID. Quin mengatakan terdapat laporan dugaan Grace melanggar aturan kampanye.
“Ada (laporan). Grace Natalie dan Cheryl Tanzil. Perihal ini, perihal keterlibatan mereka dalam kampanye 01,” kata Anggota Bawaslu DKI Jakarta Quin Pegagan di Hotel Sari Pasific, Jakarta, Sabtu (7/12/2024).
Informasi itu disampaikan Quin saat ditemui di acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pilkada Jakarta 2024. Namun, Quin tak menjelaskan pihak yang melaporkan Grace dan Cheryl ke Bawaslu. Quin mengatakan identitas pelapor wajib dirahasiakan.
Quin mengatakan pelapor tersebut mempertanyakan status Grace yang dinilai belum memiliki izin untuk mengkampanyekan pasangan Ridwan Kamil-Suswono. Dalam kampanye, Grace disebut mengajak masyarakat untuk mencoblos RK-Suswono.
“Itu soal keterlibatan mereka sebagai anggota BUMN, BUMD,” sambungnya.
“Mungkin bisa besok. Nggak masalah (hari Minggu), soalnya kan kita hari kalender semua,” pungkasnya.
(amw/maa)