Kemudian untuk di beberapa daerah perbatasan khususnya di wilayah laut yang kerap kali ditemukan jalur tikus. Polri akan melakukan penguatan dengan TNI, BNN, Bakamla, KKP, Kemenlu, Kemendagri, dan Kementerian terkait lainnya.
Sementara dari segi para pelaku tindak pidana narkoba, polri akan menggandeng Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memiskinkan para pelaku. Di satu sisi polisi juga akan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Kita sepakat kita akan mengoptimalkan pembukuan dan penyitaan uang yang ada di dalam rekening, serta melakukan penerapan TPPU, termasuk tadi akan kita rapatkan untuk mendorong kepada pembuat Undang-Undang untuk memberikan ruang kepada PPATK untuk memfreeze lebih lama, termasuk juga kemudahan terkait dengan sistem penyitaan, sehingga kemudian kita bisa melakukan langkah lebih cepat, karena mereka juga melakukan tindakannya, strateginya di lapangannya cepat, sehingga kita pun harus melakukan hal yang sama,” pungkas dia.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com