Bisnis.com, JAKARTA – Ekonom menilai wacana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Hilirisasi merupakan sinyal bahwa program penciptaan nilai tambah dalam negeri itu belum maksimal.
Adapun, rencana pembentukan Satgas Hilirisasi disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Bahlil mengatakan, Satgas Hilirisasi dibentuk demi merespons berbagai keluhan dan keinginan dari para dunia usaha. Satgas ini akan diketuai oleh Bahlil selaku menteri ESDM.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai pemerintah telah mengaku bahwa produk hilirisasi juga belum optimal. Hal ini salah satunya terlihat dari produk hilirisasi nikel yang masih didominasi oleh feronikel dan nickel pig iron (NPI).
Sementara itu, hilirisasi nikel sampai menjadi baterai kendaraan listrik di dalam negeri belum maksimal. Bahkan, kata Bhima, menarik investasi di sektor pengolahan nikel sampai menjadi baterai atau kendaran listrik cukup berat.
“Jadi Satgas Hilirisasi merupakan respons terhadap upaya hilirisasi yang memang belum maksimal,” ucap Bhima kepada Bisnis, Kamis (5/12/2024).
Selain itu, sinyal hilirisasi belum maksimal juga terlihat dari proyek bauksit di Kalimantan yang mangkrak. Menurut Bhima, hal ini juga menunjukan bahwa hilirisasi tambang memiliki pekerjaan rumah atau PR dari sisi investasi.
Lebih lanjut, Bhiman berpendapat Satgas Hilirisasi bakal bekerja keras mendorong hilirisasi di semua sektor, tak hanya mineral. Dia mengatakan, sejumlah sektor yang potensial seperti pertanian, perikanan, hingga kelautan.
Bhima menyebut hilirisasi perlu ditingkatkan pada sektor yang berdampak pada ketahanan pangan dan energi.
“Itu harapannya bisa jadi tugas Pak Bahlil ke depan gimana caranya produk hilirisasi ini semakin terdiversifikasi, tak terbatas tambang,” jelas Bhima.
Selain itu, Bhima juga berpendapat Satgas Hilirisasi perlu mengevaluasi insentif-insentif fiskal seperti tax holiday hingga tax allowance yang diberikan untuk mendukung hilirisasi. Pasalnya, insentif fiskal tersebut dinilai belum terlalu efektif dalam menciptakan investasi yang punya nilai tambah.
Di sisi lain, Bhima menyebut investasi smelter lebih banyak berupa smelter dengan teknologi rotary klin electric furnace (RKEF) yang memproduksi bahan baku baja tahan karat atau stainless steel. Sementara itu, untuk smelter high pressure acid leach (HPAL) yang memproduksi bahan baku baterai masih minim.
“Jadi nggak imbang, jadi banyak smelter yang dapat insentif fiskal tapi produk-produknya tak banyak membantu untuk proses transisi energi,” kata Bhima.
Sementara itu, Kepala Center of Industry Trade and Investment di Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho menilai pembentukan Satgas Hilirisasi karena persoalan hilirisasi tak terbatas di satu kementerian saja.
Namun, dia mempertanyakan apa alasan menunjuk Bahlil sebagai ketua. Sebab, saat ini sudah ada Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Oleh karena itu, Andry mempertanyakan mengapa ketua Satgas Investasi tak berasal dari kementerian tersebut.
“Itu [ketua satgas] seharusnya ada di kementerian tersebut gitu ya, jadi untuk apa kemarin kita menambahkan atau memperkuat kata-kata hilirisasi di kementerian tersebut, tapi Satgas yang dibentuk itu bukan berasal dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi,” ucap Andry.
Andry pun mengatakan dalam memandang hilirisasi juga perlu dilihat dari konteks investasi. Dia menilai saat ini program hilirisasi belum terlalu menarik minat investor. Pasalnya, investor mengingatkan jaminan akses pasar baik domestik maupun ekspor tatkala berinvestasi. Sementara itu, di sisi domestik, terkait dengan produk-produk impor yang saat ini cukup besar masuk ke RI.
Menurut Andry, hal itu juga memberikan disinsentif bagi produk yang akan RI hilirisasi. Oleh karena itu, dia menilai selama belum ada penguatan pasar domestik, investor pasti akan sulit atau mungkin tidak tertarik.
Adapun, wewenang terkait penguatan pasar domestik berada di Kementerian Perdagangan. Kementerian tersebut perlu mengeluarkan kebijakan larangan terbatas alias lartas, antidumping, dan juga safeguard.
Di sisi lain, Andry melihat sinkronisasi antara kementerian untuk menggenjot hilirisasi itu masih minim.
“Harusnya memang ada di Kemenko Ekonomi untuk mengkoordinasikan semua ini. Cuma saya melihat ternyata Kemenko juga absen dalam mengkoordinasikan antara satu kementerian dengan kementerian yang lain, maka usulan terkait dengan Satgas Hilirisasi tersebut menjadi jalan tengah,” jelas Andry.