GELORA.CO – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur menggeledah rumah Aiptu AS, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kamis (5/12). Polisi ini diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba antarpulau.
Penggeledahan berlangsung di rumah Aiptu AS di Taman Indah Regency, Sidoarjo, Jawa Timur. Penggeledahan ini merupakan pengembangan penyidikan kasus narkoba.
“Ini kaitannya dengan penangkapan di wilayah Lombok yang dilakukan oleh BNN RI bekerja sama dengan BNNP NTB,” kata Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim Noer Wistanto kepada wartawan.
Dia menyebut, AS tidak ada dalam penggeledahan tadi. Dia sudah ditahan di BNN Pusat sejak 19 Oktober lalu.
“Hasil penggeledahan sekarang ditemukan empat buku rekening atas nama saudara AS,” ujarnya.
Dalam kasus ini, AS diduga berperan sebagai pengendali jaringan pengedar narkoba di dari Sumatera Utara, Surabaya hingga NTB.
“Kemudian saudara AS sendiri dari hasil pemeriksaan bahwa yang bersangkutan adalah selaku pengendali pengiriman narkoba ini sampai dengan NTB,” tegasnya.
Dia ditangkap setelah dua anak buahnya yaitu Fattah dan Erwin lebih dulu ditangkap. Dari tangan mereka ditemukan barang bukti sabu sebanyak dua kilogram.
Selama terlibat sebagai pengendali jaringan narkotika yang berasal dari Sumatera Utara, AS diduga sudah tujuh kali melakukan transaksi.
“Dari keterangan yang bersangkutan bahwa sudah satu tahun ini, 2023 sampai 2024. Sudah tujuh kali melakukan pengiriman langsung dari Sumut Medan ke NTB. Sekali kiriman 1 kilogram sampai dengan 5 kilogram,” ucapnya.
Selain menggeledah rumah AS di Sidoarjo. BNNP Jatim juga tengah menggeledah dua rumah jaringan narkotika di Pasuruan.