Pasuruan (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan kembali membuka rekruitmen terbuka bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Para panitia ini nantinya akan di tugaskan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan 2024 mendatang.
menurut Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin mengatakan bahwa untuk menjadi badan ad hoc penyelenggara berlaku sama rata. Baik bagi peserta PPK berpengalaman pada pemilu lalu maupun bagi calon pendaftar baru nantinya.
“Kebutuhannya sekitar 120 orang yang dimana nantinya akan meliputi 24 kecamatan di Kabupaten Pasuruan. Dengan masing-masing kecamatan akan diisi lima orang yang akan bertugas nantinya,” kata Faizin, Rabu (24/4/2024).
Sementara itu Faizin juga mengatakan bahwa pendaftaran PPK kali ini sudah berlangsung sejak 23 hingga 29 April mendatang. Sedangkan untuk hasilnya nanti akan selesai pada pertengahan Mei mendatang.
Faizin juga menjelaskan bahwa nantinya setiap satu bulan sekali secara berkala para petuga PPK akan dilakukan penilaian dalam rekruitmen. Akan tetapi, penilaian itu dilangsungkan ketika rekrutmen PPK sudah mendekati tahapan akhir. Tepatnya setelah 15 besar peserta seleksi dinyatakan lolos seleksi CAT.
Banyak indikator yang tertuang dalam laporan evaluasi kinerja, seperti halnya aspek kepatuhan, kedisiplinan, keaktifan dan sebagainya. Sehingga jika evaluasi kinerja membaik akan ada peluang besar untuk lolos menjadi anggota PPK Kabupaten Pasuruan.
“Ini khusus bagi mantan PPK Pemilu yang kembali mendaftar untuk Pilkada. Akan ada penilaian berdasarkan evaluasi kinerja bulanan mereka. Maka dengan metode seperti ini proses rekrutmen akan lebih fair karena memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat,” tutupnya. [ada/aje]