Jakarta: Bantuan sosial (bansos) dari pemerintah memang penting untuk membantu meringankan beban keluarga yang membutuhkan.
Untuk Desember 2024, Program Keluarga Harapan (PKH) akan kembali memberikan bantuan kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh penerima agar bantuan ini bisa diberikan dengan tepat dan sesuai dengan kebutuhan.
Berikut kriteria penerima bansos PKH Desember 2024 seperti dikutip dari laman Indonesia Baik.
Ibu hamil atau menyusui
Keluarga yang memiliki ibu hamil atau menyusui berhak menerima Bansos PKH. Ibu hamil diharapkan memeriksakan kehamilannya secara rutin untuk memastikan kehamilan sehat, sementara ibu menyusui perlu menjaga asupan gizi agar dapat memberikan yang terbaik untuk bayi mereka.
Anak usia 0 hingga 5 tahun
Jika keluarga memiliki anak usia 0 hingga 5 tahun yang belum masuk sekolah dasar, mereka juga berhak mendapatkan bantuan. Pada usia ini, anak membutuhkan perhatian khusus dalam hal gizi dan stimulasi agar tumbuh kembangnya optimal.
Anak usia sekolah yang belum menyelesaikan pendidikan
Keluarga dengan anak usia sekolah, baik di tingkat SD, SMP, atau SMA yang belum menyelesaikan pendidikan wajib 12 tahun, juga memenuhi syarat untuk mendapatkan PKH. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung anak agar tetap bersekolah dan mendapat pendidikan yang layak.
Keluarga dengan penyandang disabilitas atau lansia di atas 70 tahun
PKH juga diberikan kepada keluarga yang memiliki anggota dengan penyandang disabilitas berat atau lansia yang berusia di atas 70 tahun. Bantuan ini bertujuan untuk meringankan kebutuhan hidup mereka yang memerlukan perhatian lebih dalam hal kesejahteraan dan kesehatan
Dengan adanya program PKH, diharapkan keluarga yang memenuhi syarat bisa mendapatkan bantuan yang meringankan beban hidup mereka. Melalui bantuan ini, anak-anak bisa mendapatkan pendidikan yang layak, sementara keluarga juga mendapat dukungan dalam hal kesehatan dan kesejahteraan.
Bagi yang memenuhi kriteria, pastikan semua persyaratan sudah dipenuhi agar bantuan bisa diterima dengan tepat. (Nanda Sabrina Khumairoh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
(ANN)