Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

KPK Dalami Dugaan Uang Serangan Fajar yang Disebar Gubernur Bengkulu

KPK Dalami Dugaan Uang Serangan Fajar yang Disebar Gubernur Bengkulu

Jakarta, Beritasatu.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan uang serangan fajar atau politik uang (money politic) yang disebar Gubernur nonaktif Bengkulu Rohidin Mersyah (RM). Dugaan ini didalami melalui pemeriksaan 10 saksi, di Polresta Bengkulu, Selasa (3/12/2024).

“Pemeriksaan dilakukan di Polresta Bengkulu,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Rabu (4/12/2024).

Mereka diperiksa terkait kasus dugaan pemerasaan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang menjerat Rohidin sebagai tersangka. Para saksi tersebut adalah pegawai negeri sipil (PNS) berinisial TS, S, E, BASH, MRA, A, JH, YS, MS, dan AMW.

Mereka dinilai memiliki informasi yang dibutuhkan tim penyidik KPK untuk mengusut kasus tersebut terkait serangan fajar Gubernur nonaktif Bengkulu Rohidin Mersyah. Untuk itu, KPK melayangkan panggilan kepada mereka untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Saksi didalami terkait permintaan gubernur untuk menjadi tim sukses, penyerahan uang untuk operasional dan logistik pencalonan gubernur, serta distribusi uang serangan fajar untuk pemenangan gubernur bengkulu,” ungkap Tessa.

KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM), Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF), dan adc Gubernur Bengkulu Evriansyah (EV) alias AC. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Pemprov Bengkulu berdasarkan hasil ekspose atau gelar perkara oleh KPK.

Dalam kasus ini, KPK menyebut amplop yang diduga merupakan serangan fajar atau politik uang oleh cagub petahana Bengkulu Rohidin Mersyah berisi uang dari Rp 20.000 hingga Rp 100.000. Temuan amplop tersebut kini tengah didalami penyidik KPK.

Amplop berlogo pasangan cagub Bengkulu Rohidin Mersyah dan Meriani sebelumnya telah disita KPK. Penyitaan itu terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Bengkulu yang menjerat Rohidin.

“Ini masih didalami oleh penyidik. Isi amplopnya informasi yang saya dapatkan bervariasi, antara lain Rp 100.000, Rp 50.000, dan Rp 20.000,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Tessa mengatakan, belum ada penghitungan soal jumlah amplop tersebut. Namun, dia menyebut ada sebagian amplop yang telah terdistribusi, diduga terkait serangan fajar gubernur bengkulu agar para penerima dapat memilih Rohidin dalam Pilgub Bengkulu 2024.