Jakarta –
Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur punya moda transportasi baru, yaitu kereta trem tanpa rel alias Autonomous Rapid Transit (ART).
Namun, moda transportasi baru ini disebut-sebut mirip dengan bus gandeng. Anggapan ini beredar di media sosial setelah bentuk ART dipamerkan pemerintah.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan ART jauh berbeda dari bus gandeng. Beberapa perbedaan itu dijelaskan lewat unggahan Ditjen Perkeretaapian di Instagram, @ditjenperkeretaapian, dilihat Kamis (15/8/2024) kemarin. Apa saja bedanya?
Perbedaan yang pertama, dimensi panjang ART yang ukurannya jauh lebih panjang daripada bus. Dalam PP nomor 5 tahun 2012 tentang Kendaraan disebutkan ukuran bus gandeng maksimal 18 meter, sementara kereta tanpa rel di IKN panjangnya sampai 30 meter.
“Meski secara fisik memiliki tampilan yang sangat mirip dengan bus gandeng, tapi trem otonom ini memiliki spesifikasi yang berbeda. Sesuai dengan PP nomor 5 tahun 2012 tentang kendaraan ukuran panjang dari keseluruhan dari bus gandeng tidak boleh lebih dari 18 meter, sementara trem otonom sendiri memiliki ukuran panjang keseluruhan sampai 30 meter,” beber Kemenhub.
Kedua, perbedaan lain dari ART dengan bus gandeng adalah bentuk kendaraannya. Kereta tanpa rel IKN memiliki dua sisi muka yang memungkinkan moda transportasi itu bisa berjalan maju pada dua arah. Sementara bus cuma punya satu sisi muka, artinya hanya mampu berjalan dengan satu arah ke depan saja.
Perbedaan yang ketiga adalah landasan jalannya, ART butuh sebuah lintasan rel virtual berupa marka jalan dan magnet sensor. Hal ini juga membuat moda transportasi itu bisa dijalankan tanpa pengemudi ataupun masinis.
Sementara bus gandeng bisa beroperasi di jalan manapun tanpa perlu tambahan rel virtual. Pengoperasiannya juga tidak bisa dilakukan tanpa pengemudi.
“Trem otonom juga hanya dapat dioperasikan pada jalur lintasan rel virtual berupa marka jalan dan magnet sensor dan dilengkapi dengan sensor dan radar pada seluruh sudutnya yang memungkinkan pengoperasian tanpa masinis atau driverless seperti LRT Jabodebek,” sebut Kemenhub.
Lebih lanjut, ART juga diklaim memenuhi ketentuan trem dalam UU 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Disebutkan trem adalah moda kereta yang berjalan di atas jalan rel yang letaknya sebidang dengan jalan.
Dalam hal ini jalur lintasan marka jalan dan magnet sensor disebut sebagai rel virtual yang berfungsi sebagai jalan rel yang mengarahkan jalannya ART.
(hal/ara)