Surabaya (beritajatim.com) – Subdit Tipikor Polda Jatim turun tangan terkait adanya dugaan rekayasa nilai dalam tes seleksi perangkat desa di Kabupaten Kediri pada 27 Desember 2023 lalu.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan awal dari peristiwa ini adalah adanya pengaduan dari masyarakat.
Dirmanto mengatakan total ada tujuh pengaduan masyarakat yang masuk di Polda Jatim. Enam di antaranya adalah dari peserta tes seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Kediri dan dari satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
” Penyidik subdit tipikor sudah mengambil langkah terkait penanganan peristiwa ini, pertama sudah diterbitkan laporan polisi model A. Ada sebanyak enam laporan polisi model A. Ada 29 saksi yang sudah diperiksa,” ujar Dirmanto, Kamis (25/4/2024).
Dirmanto menjelaskan, kontruksi peristiwa yang sudah dihasilkan dari proses penyelidikan di antaranya adalah bahwa ada dugaan pengkondisian nilai peserta seleksi perangkat desa di Kabupaten Kediri di 2023.
Peristiwa itu terjadi pada 27 Desember 2023 di convention hall di Kabupaten Kediri pada saat tes seleksi pengisian calon perangkat desa di 25 kecamatan atau 163 desa. Saat ini sedang terus dilakukan pendalaman terkait peristiwa ini.
Modus yang digunakan adalah dengan menggunakan aplikasi yang bisa dilakukan rekayasa. Harusnya seleksi tersebut menggunakan aplikasi CAT (sistem seleksi dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan lulusan yang memenuhi standar minimal kompetensi) yang bekerjasama dengan universitas setempat.
“Peserta bisa dikondisikan siapa yang menang yang harusnya tidak bisa dilakukan itu. Rekayasa aplikasi yang harusnya pakai aplikasi CAT. Harusnya dikerjasamakan dengan universitas yang ada di sana. Tapi ini pakai aplikasi sendiri sehingga bisa direkayasa,” ujar Dirmanto.
Namun penyidik baru tahap menemukan kontruksi hukumnya. Untuk siapa yang harus bertanggung jawab, kata Dirmanto, penyidik masih mendalami.
Yang jelas dalam kasus ini pihak panitia penyelenggaranya adalah PaguyuBan Asosiasi Kepala Desa di wilayah Kabupaten Kediri.
“Siapa yang merekayasa? Masih diselidiki,” ujar Dirmanto. [uci/beq]