Jakarta –
Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer di negaranya. Seluruh kegiatan politik di Korea Selatan dilarang.
Seperti dilansir AFP, Selasa (3/12/2024), semua kegiatan politik dilarang di Korea Selatan menyusul pemberlakuan darurat militer dan semua media akan diawasi oleh pemerintah, kata komandan darurat militer Park An-su dalam sebuah pernyataan.
“Semua kegiatan politik, termasuk kegiatan Majelis Nasional, dewan lokal, partai politik, dan asosiasi politik, serta perkumpulan dan demonstrasi, dilarang keras,” katanya, seraya menambahkan: “Semua media dan publikasi harus tunduk pada kendali Komando Darurat Militer.”
Majelis Nasional Korea Selatan juga ditutup setelah Presiden Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer, kantor berita Yonhap melaporkan.
Helikopter terlihat mendarat di atap gedung di Seoul, dalam rekaman televisi langsung yang disiarkan oleh penyiar. Sementara itu, pemimpin oposisi Korea Selatan menyebut darurat militer ‘ilegal’.
Yoon Suk Yeol sebelumnya mengumumkan darurat militer di negaranya. Dia mengatakan tindakan tersebut diperlukan untuk melindungi negara dari “kekuatan komunis”.
Status darurat militer ini diumumkan Korsel karena ketegangan dengan tetangganya, Korea Utara (Korut) terus meningkat. Korsel terakhir kali mengumumkan darurat militer pada 1987.
(rfs/jbr)