Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan ada lebih dari 5 juta pekerja migran yang bekerja secara ilegal selama ini.
“Ada lebih dari 5 juta,” kata Karding saat ditemui sebelum sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/12/2024).
Karding mengatakan, Presiden Prabowo Subianto mengarahkan kementeriannya untuk meminimalisasi adanya eksploitasi PMI hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Dahulu arahan beliau pokoknya itu harus dipastikan bahwa tidak boleh ada, atau dikurangilah, orang yang mengalami ketidakadilan, eksploitasi, human trafficking, TPPO, dan lain sebagainya,” ujarnya terkait perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia.
Karding mengaku, Kementerian PPMI, saat ini fokus memastikan setiap pekerja migran merupakan pekerja legal yang terdaftar. “Soal PMI yang jelas kita sedang fokus-fokusnya untuk memastikan bahwa semua yang berangkat ke luar negeri untuk bekerja itu harus terdaftar karena masalah utamanya adalah dia tidak terdaftar,” bebernya.
Selain itu, pihaknya juga tengah gencar memberikan pelatihan bahasa asing terhadap calon pekerja migran yang akan diberangkatkan. Hal ini untuk meminimalisasi kejadian negatif yang bisa diantisipasi jika komunikasi berjalan.
“Kita pastikan setidaknya pekerja migran Indonesia memahami bahasa asing. Jadi kalau mereka tidak paham bahasa, biasanya banyak kejadian (negatif),” pungkas Karding.