Penangkapan Risnandar Mahiwa, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, mengejutkan publik. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 2 Desember 2024, KPK mengamankan Risnandar beserta sejumlah pihak lain di Pekanbaru. Penangkapan ini menjadi sorotan karena Risnandar baru menjabat selama enam bulan.
Risnandar dilantik sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru pada 22 Mei 2024. Sebelumnya, ia berkarier lama di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan berbagai posisi strategis. Namun, perjalanan kariernya berakhir tragis dengan dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi.
Selain soal dugaan kasus hukum, perhatian publik juga tertuju pada rekam jejak karier dan harta kekayaan Risnandar yang cukup mencolok. Bagaimana perjalanan kariernya hingga ia terjerat kasus ini?
Operasi tangkap tangan (OTT) KPK dilakukan di wilayah Pekanbaru pada Senin, 2 Desember 2024. Dalam OTT ini, Risnandar Mahiwa bersama sejumlah pihak lainnya diamankan.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengonfirmasi penangkapan ini. Namun, ia menegaskan bahwa status hukum Risnandar akan diumumkan setelah pemeriksaan selama 24 jam.
Risnandar Mahiwa memulai kariernya di Kemendagri sebagai staf Sub Bagian Penyusunan Anggaran. Berkat dedikasinya, ia naik jabatan menjadi Kepala Bagian Perencanaan.
Pada 2021-2022, Risnandar menjadi Plt Direktur Organisasi Kemasyarakatan. Ia juga menjabat Direktur di Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum hingga akhirnya diangkat menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru.
Sebagai Pj Wali Kota, Risnandar sempat aktif menjalankan berbagai program. Salah satunya adalah menjaga kondusifitas pilkada di Pekanbaru. Ia juga memimpin beberapa agenda strategis, termasuk rapat evaluasi PDAM Tirta Siak.
Namun, dalam enam bulan masa tugasnya, ia juga menghadapi sejumlah tantangan, seperti menavigasi isu pemerintahan lokal yang kompleks.