DPR Lantik Tim Pengawas Intelijen, di Bawah Koordinasi Sufmi Dasco
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua
DPR
RI Puan Maharani telah melantik
Tim Pengawas Intelijen DPR
RI.
Pelantikan itu berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
“Nanti tugasnya bisa melakukan sinergi di antara semua kementerian/lembaga. Sehingga hal-hal yang perlu kami antisipasi atau mitigasi bisa dilaksanakan dengan baik dan benar,” ujar Puan pada awak media.
Adapun Tim Pengawas Intelijen DPR RI merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.
Dalam Pasal 43 Ayat (2) UU tersebut menyatakan bahwa pengawasan eksternal penyelenggara inteljen negara dilakukan oleh komisi di DPR RI yang khusus menangani bidang intelijen, dalam hal ini adalah Komisi I DPR.
Tim Pengawas Intelijen itu bakal bergerak di bawah koordinasi Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI yang mengurus bidang politik dan keamanan.
“Yang pasti harus ada sinergi dan koordinasi di antara semua pihak terkait agar bagaimana kita bisa membangun bangsa dan negara tanpa ada kesalahpahaman,” tutur Puan.
Nantinya, Tim Pengawas Intelijen DPR RI bakal bekerja sama dengan instansi seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, dan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.
“Sehingga memiliki semangat yang sama yaitu membangun bangsa dan negara dengan baik tanpa kepentingan yang merugikan negara,” imbuh Puan.
Berikut susunan Tim Pengawas Intelijen DPR RI:
Koordinator:
Sufmi Dasco
Ahmad
Pimpinan:
Utut Adianto
Dave Laksono
Budisatrio Djiwandono
Ahmad Heryawan
Anton Sukartono
Anggota:
Junico BP Siahaan
Gavriel Novanto
Endipat Wijaya
Victor Laiskodat
Abdul Halim Iskandar
Jazuli Juwaini
Farah Putri Nahlia
Rizki Aulia Rahman
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.