Mojokerto (beritajatim.com) – Seorang pengendara sepeda motor tewas tertabrak truk di Jalan Raya Dusun Glonggongan, Desa Talok, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Kamis (25/4/2024). Diduga korban terlalu mengambil haluan ke kanan saat di jalanan menikung.
Kasat Lantas Polres Mojokerto, Iptu Muhammad Hariyazie Syakhranie mengatakan, kecelakaan lalu-lintas dengan korban jiwa tersebut terjadi sekira pukul 12.30 WIB. “Kecelakaan lalu-lintas melibatkan pengendara sepeda motor Honda Beat nopol S 3430 NAP dan sopir truck nopol S 9630 UN,” ungkapnya.
Saat itu, korban Achmad Rifai (31) mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol S 3430 NAP. Korban warga Dusun Losari RT 04 RW 01, Desa Bleberan, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto ini berjalan dari arah utara ke selatan. Sementara truck nopol S 9630 UN yang dikendarai Sofuan Hidayat (44) berjalan dari timur ke barat.
“Sampai di tempat kejadian, di jalan menikung ke kiri atau ke timur, pengendara sepeda motor Honda Beat nopol S 3430 NAP belok ke kiri atau timur terlalu mengambil haluan ke kanan. Secara bersamaan berjalan kendaraan truck nopol S 9630 UN dari arah berlawanan,” katanya.
Karena jarak antara kedua kendaraan sudah dekat sehingga korban bertabrakan dengan truck yang dikemudikan warga Dusun Tumapel RT 28 RW 09, Desa Jatirejo, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto. Korban tewas di lokasi kejadian dengan luka serius di bagian kepala.
“Diduga kecelakaan lalu-lintas terjadi karena kurang hati-hatinya atau lalainya pengendara sepeda motor honda beat nopol S 3430 NAP pada saat berkendara. Saat belok ke kiri terlalu mengambil haluan ke kanan sehingga menyebabkan terjadinya laka lantas. Akibatnya, pengendara sepeda motor meninggal dunia,” jelasnya.
Petugas dari Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto yang datang ke lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Usai dilakukan identifikasi, jenazah korban dievakuasi sejumlah relawan ke ruang jenazah RSUD Prof Dr Soekandar, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. [tin/ian]