Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Hanya Warga Non-Muslim di Sarawak Boleh Pakai Kata ‘Allah’

Hanya Warga Non-Muslim di Sarawak Boleh Pakai Kata ‘Allah’

Kuala Lumpur

Polemik soal penggunaan kata ‘Allah’ oleh warga non-Muslim masih berlanjut di Malaysia. Perdana Menteri (PM) Anwar Ibrahim mengatakan bahwa hanya warga penganut Kristen di Sarawak yang diperbolehkan menggunakan kata ‘Allah’.

Seperti dilansir The Star, Rabu (17/5/2023), Anwar menyatakan bahwa penggunaan kata itu tidak akan diizinkan oleh warga non-Muslim di negara bagian lainnya dan hal ini telah dijelaskan oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Kita harus memahami bahwa ini adalah keputusan Sarawak, dan Melaka, Penang dan Selangor tidak boleh menggunakan kata itu,” ucapnya.

“Pengadilan telah memutuskan (memihak Sarawak) dan kita harus memahami bahwa itu hak prerogatif Sarawak,” tegas Anwar kepada wartawan.

Pernyataan itu disampaikan Anwar setelah sebelumnya Menteri Dalam Negeri Saifuddin Nasution Ismail menyatakan kementeriannya akan mencabut banding terhadap putusan Pengadilan Tinggi yang mengizinkan warga non-Muslim menggunakan kata itu dan tiga kata lainnya untuk tujuan pendidikan.

Saifuddin menyebut itu telah menjadi posisi kementeriannya dan dirinya telah menginformasikan dan menyampaikan hal itu kepada Kabinet.

Banding itu awalnya dijadwalkan untuk sidang membahas manajemen kasus pada 19 Mei mendatang, namun tidak akan lagi dilanjutkan karena pemerintah mencabut seluruh bandingnya pada 18 April lalu.

Lihat juga Video ‘PM Malaysia Dorong Perdamaian Konflik Etnik di Thailand Selatan’: