Jakarta, Beritasatu.com – Masa 2024 merupakan tahun politik bagi Indonesia, karena  berlangsung pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak. Pada tahun pesta demokrasi ini masyarakat berharap agar terjadinya clean dan good government. Apa itu istilah clean dan good government?
Pengertian Clean dan Good Government
Istilah clean dan good government pertama kali muncul di politik dunia pada 1990-an. Frasa itu diartikan sebagai pengendalian, pengarahan, atau pengaruh elite terhadap otoritas untuk kepentingan publik.
Di Indonesia, clean dan good government sebagai bentuk pemerintahan yang bersih, baik, dan memiliki wibawa. Dalam hal ini yang dimaksud adalah segala kebijakan pemerintah mengenai ekonomi, politik, sosial, dan budaya harus mengedepankan kepentingan masyarakat.
Pemerintahan negara juga harus transparan, jujur, efektif, efisien, dan memiliki tanggung jawab yang tinggi terhadap rakyat.
Prinsip Clean dan Good Government
Dalam menjalankan clean dan good government terdapat prinsip-prinsip yang harus diperhatikan untuk lakukan agar tujuan dapat tercapai. Berikut ini sembilan prinsip clean dan good government.
1. Visi yang strategis
Visi yang strategis adalah perencanaan pembangunan dan peraturan yang memikirkan efek jangka panjang. Kebijakan yang diambil pemerintah harus berasal dari perhitungan yang matang untuk jangka waktu 10 hingga 20 tahun ke depan. Visi yang strategis akan membuat keberlanjutan pembangunan untuk kepentingan masyarakat berjalan dengan baik.
2. Partisipasi publik
Partisipasi publik sangat penting untuk mengawal berbagai kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Masyarakat tidak boleh abai karena bisa berdampak dengan kehidupan sosial masyarakat.
3. Transparansi pemerintah
Pemerintah harus bersikap transparan terhadap berbagai perencanaan yang akan dilakukan dan aturan yang akan dibuat. Hal ini dilakukan agar masyarakat bisa memantau dan mengawal apapun yang akan dilakukan oleh pemerintah.
4. Berjalannya penegakan hukum
Aparat penegak hukum harus berani mengambil tindakan apabila terjadi penyelewengan yang dilakukan oleh pemerintah atau masyarakat. Semua pihak harus sama di mata hukum tanpa memberikan penanganan spesial kepada salah satu pihak. Tidak ada istilah hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Aparat hukum merupakan badan yang independen sehingga tidak boleh diikut campuri segala keputusannya.
5. Wajib musyawarah
Pemerintah dalam melakukan perencanaan selain berkoordinasi dengan sesama instansi juga harus melibatkan publik agar tidak ada masyarakat yang akan dirugikan. Kesepakatan antar lembaga dan masyarakat harus dilakukan agar tidak ada ketimpangan yang dihasilkan.
6. Daya tanggap
Pemerintah harus peka dan tanggap dalam menangani berbagai masalah yang terjadi di masyarakat. Pemerintah harus secara proaktif turun ke berbagai lapisan untuk mengetahui masalah dan kebutuhan yang harus disediakan.
7. Pentingnya kesetaraan
Pemerintah dalam merencanakan pembangunan dan peraturan harus memikirkan efektivitas terhadap semua kalangan. Semua golongan harus bisa menikmati fasilitas publik tanpa membeda-bedakan kelompok masyarakat. Pemerintah juga harus mengedepankan inklusivitas agar kelompok marginal.
8. Efektivitas dan efisiensi
Pemerintah harus memperhatikan segala macam hal atau tindakan yang diambil berdampak baik bagi publik. Efektivitas dan efisiensi berbagai macam pembangunan dan peraturan harus bisa menjangkau semua lini masyarakat. Proses pelayanan publik harus efektif dan efisien tanpa aturan atau prosedur yang mempersulit.
9. Akuntabilitas
Akuntabilitas merupakan pertanggungjawaban pemerintah terhadap masyarakat yang memiliki otoritas dalam membuat kebijakan publik. Pemerintah harus bisa mempertanggungjawabkan segala aturan dan pembangunan yang dilakukan apabila tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Itulah penjelasan mengenai apa itu istilah clean dan good government yang diharapkan oleh masyarakat terjadi di pemerintahan. Untuk merealisasikannya perlu ada kerja sama yang sinergi antara pemerintah dan masyarakat.