Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Heboh Google Cloud API Diblokir di RI, Komdigi Buka Suara

Heboh Google Cloud API Diblokir di RI, Komdigi Buka Suara

Jakarta, CNBC Indonesia – Layanan Google Cloud API Storage sempat diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Layanan antarmuka terporgram tersebut umumnya digunakan pengembang aplikasi untuk menyimpan dan mengakses data menggunakan infrastruktur Google.

Pemblokiran Google Cloud API Storage berdampak pada antarmuka aplikasi yang menggunakan infrastruktur tersebut. Informasi terkait pemblokiran ini ramai dibahas netizen di media sosial X.

Dalam situs aduan konten negatif ‘Trust Positif’ milik Komdigi, subdomain storage.googleapis.com terdaftar dalam deretan situs yang diblokir.

Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Komdigi, Sofyan Kurniawan, membenarkan pihaknya sempat melakukan pemblokiran.

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami Sudah berkoordinasi dengan pihak Google. Dan saat ini statusnya Sudah kami normalisasi kembali,” kata dia melalui pesan singkat, dikutip Senin (2/12/2024).

Lebih lanjut, alasan pemblokiran ditengarai temuan sisipan konten terkait judi online dalam subdomain storage.googleapis.com. Namun, Google dikatakan telah merespons permintaan Komdigi untuk melakukan takedown terhadap konten tersebut.

“Kami sudah meminta Google untuk menghilangkan sisipan konten tersebut,” ujar Sofyan.

(fab/fab)