Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung atau Kejagung memeriksa sosok pegawai PT Antam berinisial SEP terkait kasus dugaan suap Gregorius Ronald Tannur terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Siapa SEP?
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyampaikan, SEP menjabat sebagai manager quality control PT Antam. Dia diperiksa terkait keterlibatannya dengan Zarof Ricar dan Lisa Rahmat.
“Terkait penyidikan perkara pemufakatan jahat tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara terpidana Ronald Tannur,” ujarnya dalam keterangannya Senin (2/12/2024).
Harli menambahkan, pemeriksaan tersebut dilakukan guna melengkapi berkas kasus suap Ronald Tannur agar segera disidangkan. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” katanya.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap tiga hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur. Mereka adalah Erintuah Damanik, Mangapul, Heru Hanindyo, pengacara Lisa Rahmat, mantan pejabat MA Zarof Ricar, dan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.