Indonesia dan Kanada resmi menandatangani Pernyataan Bersama Penyelesaian Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement(CEPA).
Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, dan Menteri Promosi Ekspor, Perdagangan Internasional, dan Pembangunan Ekonomi Kanada, Mary Ng, dalam pembukaan kegiatan Misi Dagang Kanada ke Indonesia di Jakarta, Senin (2/12/2024).
“Setelah perjuangan kedua tim perunding selama lebih dari 2,5 tahun, Indonesia akhirnya berhasil memiliki perjanjian dagang komprehensif dengan Kanada. Melalui Indonesia-Canada CEPA ini, akses pasar produk-produk Indonesia akan semakin luas hingga ke wilayah Amerika Utara, khususnya Kanada,” ujar Mendag Budi.
Keuntungan Bagi Indonesia Melalui CEPA
Perjanjian perdagangan ini tidak hanya mencakup perdagangan barang, tetapi juga memberikan preferential treatment bagi penyedia jasa Indonesia, termasuk di sektor:
Jasa bisnis
Telekomunikasi
Konstruksi
Pariwisata
Transportasi
Selain itu, akses investasi di sektor-sektor strategis seperti manufaktur, pertanian, perikanan, kehutanan, pertambangan, penggalian, dan infrastruktur energi akan semakin mudah berkat CEPA.
Lebih lanjut, perjanjian ini mencakup komitmen pada berbagai isu penting lainnya, seperti:
Hak kekayaan intelektual
Praktik regulasi yang baik
Niaga elektronik (e-commerce)
Persaingan usahaUsaha Kecil dan Menengah (UKM)
Pemberdayaan ekonomi perempuan
Perlindungan lingkungan