Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Yusril Bakal Bertemu Dubes Perancis untuk Bahas Pemulangan Serge Atlaoui Nasional 2 Desember 2024

Yusril Bakal Bertemu Dubes Perancis untuk Bahas Pemulangan Serge Atlaoui
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 Desember 2024

Yusril Bakal Bertemu Dubes Perancis untuk Bahas Pemulangan Serge Atlaoui
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan
Yusril
Ihza Mahendra mengungkapkan, dirinya bakal menemui Duta Besar Prancis untuk membahas permintaan pemulangan Serge Atlaoui.
Yusril mengatakan, pertemuan yang dijadwalkan hari ini ditunda, dan akan diagendakan ulang. Penundaan pertemuan ini lantaran dirinya dipanggil untuk rapat dengan Banggar DPR RI.
“Hari ini mulanya Dubes Perancis akan bertemu saya tapi terpaksa ditunda karena ada rapat dengan Banggar DPR,” kata Yusril kepada
Kompas.com
, Senin (2/12/2024).
Saat ditanya kapan dijadwalkan kembali untuk bertemu dengan Dubes Prancis, Menko Yusril mengatakan bahwa hal tersebut sedang dirundingkan.
“Sedang dirundingkan kapan kami sempat untuk bertemu,” ucap dia.
Yusril mengatakan, sebelumnya Kedubes Perancis telah menyampaikan surat dari Menteri Kehakiman Perancis kepada Menkum RI tanggal 4 November 2024.
Surat tersebut berisi permintaan pemindahan narapidana warga negara (WN) Perancis atas nama
Serge Atlaoui
yang berada di LP Salemba, Jakarta.
Yusril mengatakan, hingga saat ini belum ada progres terkait dengan permintaan pemulangan Serge Atlaoui.
“(Sejauh ini) belum ada progres,” ujarnya.
Yusril mengatakan, Perancis dan Australia telah mengajukan permohonan untuk memindahkan narapidana warga negara mereka dari Indonesia.
Ini dilakukan setelah sebelumnya Indonesia juga setuju memulangkan warga negara Filipina, Mary Jane, dan lima warga negara Australia kelompok Bali Nine ke negara asal mereka.
“Semua sedang kami proses dan pertimbangkan. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, kebijakan ini dapat dilaksanakan,” ucap Yusril dalam keterangan video yang dikonfirmasi di Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (20/11/2024).
“Pak Presiden Prabowo Subianto sudah menyetujui langkah-langkah ini,” katanya. 

Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.