Jakarta, CNBC Indonesia – Singapura, sama seperti negara lainnya, memiliki aturannya sendiri soal platform ride hailing. Salah satunya soal hitung-hitungan biaya hingga tunjangan untuk driver.
Negara tetangga RI tersebut mulai mewajibkan aplikasi on-demand dan mitra kerja driver online patungan untuk memenuhi kewajiban tunjangan sosial yang biasanya hanya dikenakan ke pekerja formal.
Aturan baru di Singapura bahwa gig worker atau pekerja serabutan seperti mitra driver online berkontribusi dalam dana tunjangan sosial bersama yang disebut sebagai CPF. Regulasi yang diberi nama Platform Worker Act ini berlaku mulai Januari 2025.
Laporan Momentum Works menyebutkan aturan baru Singapura akan berdampak pada lebih dari 101.500 pekerja.
CPF adalah simpanan bersama yang wajib dibayarkan dan nantinya bisa digunakan oleh warga negara dan permanent resident (PR) Singapura untuk dana pensiun, jaminan kesehatan, dan uang muka pembelian properti. Pola ini mirip dengan sistem jaminan sosial di Indonesia yang dikelola oleh BPJS-TK dan BPJS Kesehatan.
Momentum Works merilis Transforming on Demand Platform Works menjelaskan komponen yang ada dalam tiap transaksi untuk platform pesan antar dan transportasi online di Singapura.
Kontribusi platform dan pekerja online dalam CPF ditetapkan secara bertahap mulai tahun depan hingga 2029. Tahun depan, aplikasi harus membayar 3,5% dari penerimaan untuk CPF dan pekerja membayar 9%-13%. Kontribusi terus meningkat hingga pada 2029, aplikasi menyumbang 17% dan pekerja 5%-20%.
Menurut Momentum Works, aturan baru ini akan berdampak besar ke beban platform aplikasi on-demand. Perhitungan mereka menunjukkan dalam 5 tahun ke depan aplikasi on-demand di Singapura harus mengeluarkan biaya tambahan US$ 368 juta ke perusahaan penyedia aplikasi.
Perhitungan itu berarti untuk tiap transaksi US$ 100 yang biasanya terbagi antara pedagang senilai US$ 80, driver senilai US$ 15, dan laba untuk platform senilai US$ 5. Setelah aturan kontribusi CPF diterapkan, ada beban tambahan US$ 2 untuk tiap transaksi US$ 100.
Dengan aturan tersebut, Momentum Works mencatat dampak akan dirasakan pada ekosistem yang terlibat.
Jika tambahan biaya itu dibebankan ke konsumen, mereka harus membayar lebih mahal US$ 2. Jika biaya dibebankan ke pedagang, pendapatan mereka akan berkurang 2,5%.
Dampak terbesar adalah jika biaya tambahan ditanggung oleh platform. Platform aplikasi diperkirakan harus merelakan pendapatan bersih mereka merosot 40% untuk menanggung biaya tambahan tersebut.
(dem/dem)