PDI-P Usul Polri di Bawah Kemendagri, Menko Yusril: Belum Ada Pembahasannya
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
Yusril
Ihza Mahendra menegaskan pemerintah belum membahas mengenai pemindahan
Polri
ke bawah Kemendagri atau TNI.
Adapun
PDI-P
menjadi pihak yang mengusulkan agar Polri berada di bawah Kemendagri atau TNI.
“Belum ada pembahasannya,” ujar Yusril di Istana, Jakarta, Senin (2/12/2024).
Yusril mengaku belum mau memberikan tanggapan lebih lanjut terkait isu pemindahan Polri ke bawah kementerian itu.
Dia menyebut baru akan memberi tanggapan jika usulan yang diberikan sudah terang.
“Belum, kita dengarkan saja seperti apa usulannya, nanti baru kita beri tanggapan,” imbuhnya.
Diketahui, gagasan penempatan Polri di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) disampaikan oleh Politisi PDIP Deddy Yevri Sitorus dalam konferensi pers pada Kamis, 28 November 2024.
Deddy mengatakan bahwa pihaknya mempertimbangkan menempatkan Polri di bawah TNI atau Kemendagri agar tidak ada intervensi di dalam pemilihan umum (pemilu).
“Perlu diketahui bahwa kami sudah mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Polri kembali di bawah kendali Panglima TNI. Atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.
Menurut dia, kepolisian baiknya berfokus pada pengamanan masyarakat selama masa pemilu dan tidak mengurusi hal-hal yang di luar kewenangannya.
“Ada bagian reserse yang bertugas mengusut, melakukan, menyelesaikan kasus-kasus kejahatan untuk sampai ke pengadilan. Di luar itu saya kira tidak perlu lagi karena negara ini sudah banyak institusi yang bisa dipakai untuk menegakkan ini,” katanya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.