Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah sudah memutuskan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5% pada 2025. Kondisi ini tidak terlepas dari pertimbangan pemerintah untuk menyokong kelangsungan daya beli masyarakat terutama dari masyarakat kelas menengah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan di tengah ketidakpastian global maka pemerintah harus memperkuat struktur perekonomian dalam negeri. Dalam hal ini kegiatan belanja masyarakat kelas menengah memiliki peran vital untuk mendorong komponen konsumsi yang selama ini menjadi penopang terbesar pertumbuhan ekonomi nasional.
“Hal tersebut yang mendasari Bapak Presiden (Prabowo Subianto) untuk meningkatkan daya beli yang di sektor formal yang sebagian besar adalah pekerja di kalangan industri dan servis. Oleh karena itu, sebagai langkah awal untuk menunjang daya beli maka kenaikan upah minimumnya (UMP) didongkrak ke 6,5%,” ucap Airlangga dalam rapat pimpinan nasional (rapimnas) Kadin Indonesia 2024 di Hotel Mulia, Jakarta pada Minggu (1/12/2024).
Dengan adanya kenaikan UMP maka daya beli kelas menengah bisa ditingkatkan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) masyarakat yang termasuk dalam kelompok kelas menengah di Indonesia pada 2024 adalah mereka yang memiliki pengeluaran per kapita per bulan antara Rp 2.040.262 sampai dengan Rp 9.909.844.
Sedangkan untuk masyarakat dalam kelompok masyarakat menuju kelas menengah jumlah penduduk yang termasuk dalam generasi X sebanyak 24,06%, generasi Z sebanyak 25,45%, dan generasi alpha sebanyak 16,58%.
Jika dilihat dari sisi jenis pekerjaan kelas menengah yang bekerja di sektor formal sebanyak 59,36% dan informal sebanyak 40,64% pada 2024. Jika diperinci jenis pekerjaan kelas menengah yaitu berusaha dibantu buruh tetap/buruh dibayar sebanyak 5,6%, buruh karyawan/pegawai sebanyak 53,76%, berusaha sendiri sebanyak 21,2%, berusaha dibantu buruh tidak tetap/tidak dibayar sebanyak 9,63%, pekerja bebas sebanyak 3,56%, dan pekerja keluarga/tidak dibayar sebanyak 6,25%.
“Tujuan kami adalah untuk mempertahankan daya beli kelas menengah yang tier di bawah 40%. Nah ini penting untuk kita jaga, karena pertumbuhan ekonomi kita ke depan bahkan di kuartal ini, tergantung daripada daya beli kelas menengah,” kata Airlangga.
Menurut Airlangga, kegiatan belanja yang dilakukan masyarakat kelas menengah memiliki dorongan besar ke perekonomian nasional. Dengan kenaikan UMP maka diharapkan akan bisa menjaga kegiatan belanja kelas menengah.