Jakarta, Beritasatu.com – Politikus Effendi Simbolon dipecat dari keanggotaannya sebagai kader PDIP. Juru Bicara PDIP Aryo Seno Bagaskoro menjelaskan alasan pemecatan Effendi Simbolon. Ia menyebut, diduga Effendi Simbolon mendukung bukan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno pada Pilkada Jakarta 2024 yang menjadi pilihan Partai PDIP.
Dalam acara konferensi pers yang digelar di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Minggu (1/12/2024), Aryo Seno Bagaskoro mengatakan, Effendi Simbolon dipecat karena mendukung pasangan lain, alih-alih mendukung pasangan yang diusung partainya, yaitu Pramono Anung dan Rano Karno (Pramono-Rano) pada Pilkada Jakarta 2024.
Selain itu, lanjut Seno, Effendi Simbolon juga dipecat karena diyakini telah menjalin komunikasi dengan Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi).
“Pak Effendi Simbolon ini bertemu dan berkomunikasi dengan Pak Jokowi. Ini beda persoalan kalau dengan yang lain-lain, tokoh politik yang lain. Namun, ini bertemu dengan Pak Jokowi, sebelum kemudian mengambil suatu langkah politik yang berbeda dengan rekomendasi partai,” ujar Jubir PDIP Aryo Seno Bagaskoro.
PDIP menganggap, pertemuan Effendi Simbolon dengan Jokowi sebagai upaya kongkalikong yang berdampak pada jalan pilihan dukungan Effendi Simbolon pada Pilgub Jakarta.
“Effendi Simbolon melakukan suatu langkah politik yang berkongkalikong, berkomunikasi dengan Pak Jokowi dan ini suatu hal yang tentu saja tidak bisa dikompromi, tidak bisa ditoleransi partai,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat membenarkan pemecatan Effendi Simbolon.
“Benar, yang bersangkutan (Effendi Simbolon) sudah dipecat dari anggota partai karena pelanggaran kode etik, disiplin partai, dan anggaran dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART) partai,” katanya saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (30/11/2024).
Effendi Simbolon dipecat berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Nomor 1648/KPTS/DPP/XI/2024. Ia dipecat karena dinilai tidak mengindahkan instruksi DPP PDIP terkait rekomendasi calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dari PDIP pada Pilkada 2024 dengan mendukung calon kepala daerah dari partai politik lain (RK-Suswono).
Sikap politik Effendi Simbolon itu, menurut DPP PDIP merupakan bentuk pembangkangan terhadap ketentuan, keputusan, dan garis kebijakan PDIP, yang merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin partai sehingga dikategorikan sebagai pelanggaran berat.
“Oleh karenanya, DPP Partai memandang perlu untuk menerbitkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Effendi Muara Sakti Simbolon dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” tulis surat tersebut.