Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

DPP IMM Kritik Usulan Polri di Bawah Kemendagri: Jalan Kemunduran Reformasi

DPP IMM Kritik Usulan Polri di Bawah Kemendagri: Jalan Kemunduran Reformasi

Jakarta

Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) mengkritik usulan Polri di bawah Kemendagri yang dihembuskan oleh Politikus PDIP, Deddy Sitorus. DPP IMM menilai usulan itu kontraproduktif dengan agenda reformasi.

“Menempatkan posisi kepolisian di bawah Kemendagri justru membuka jalan kemunduran demokrasi dan reformasi. Kita tahu, salah satu konsensus reformasi adalah pemisahan Polri agar bisa berdiri berdaulat dan independen. Wacana semacam ini justru membuat kita mundur ke belakang,” Ketua Umum DPP IMM Riyan Betra Delza kepada wartawan, Sabtu (30/11/2024).

Riyan lantas menganggap wacana tersebut sebagai sikap yang reaktif. Ia mengingatkan agar PDIP menghindari pernyataan yang berpotensi memecah belah.

“Tentu menolak wacana itu dan saya melihat wacana tersebut sebagai sikap reaktif imbas dari kekalahan dalam momen Pilkada serentak baru-baru ini,” ujarnya.

“Menurut saya PDIP harus menerima realitas politik pada Pilkada serentak 2024 ini, dengan menjadikannya perenungan kolektif, bukan malah menyalahkan institusi apalagi menyudutkan salah satu instansi negara. Menurut saya ini justru menimbulkan ketidaksukaan di masyarakat kepada PDIP. Masyarakat sudah menentukan pilihannya, mari kita kembali merajut persatuan dengan menegasikan narasi-narasi perpecahan” tambahnya.

Lebih lanjut, Riyan menilai kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga terbukti bagus. Salah satunya, ia mengapresiasi soal pemberantasan judi online.

Usulan PDIP

Seperti diketahui, usulan Polri di bawah Kemendagri disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus. Deddy menyebut pihaknya mempertimbangkan usulan Polri di bawah Kemendagri supaya tak ada intervensi di ajang pemilu.

“Perlu diketahui bahwa kami sudah sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI. Atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri,” kata Deddy dalam konferensi pers terkait pelaksanaan dan temuan Pilkada Serentak 2024 di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat.

“Tugas polisi mungkin, jika nanti DPR RI bersama-sama bisa menyetujui, menjaga lalu lintas kita supaya aman dan lancar. Berpatroli keliling dan rumah-rumah agar masyarakat hidup dengan tenang,” ucap anggota DPR RI ini.

“Ada bagian reserse yang bertugas mengusut, melakukan, menyelesaikan kasus-kasus kejahatan untuk sampai ke pengadilan. Di luar itu, saya kira tidak perlu lagi. Karena negara ini sudah banyak institusi yang bisa dipakai untuk menegakkan ini,” tambahnya.

(azh/taa)