JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali merumuskan penataan wilayah di kawasan Suryakencana, Kecamatan Bogor Tengah, tepatnya di Gang Roda 3 dan Gang Roda 4.
Penataan tersebut akan dimulai dengan membangun sentra kuliner. Selain memanfaatkan lahan yang ada, langkah ini juga menjadi upaya menyelesaikan persoalan terkait keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL).
Ke depan, masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat dari sisi ketertiban, kebersihan, peningkatan ekonomi, dan aspek lainnya.
BACA JUGA: Tingkatkan Kesiapan Daerah Terhadap Ancaman Bencana, BNPB Salurkan Bantuan Rp5,5 M untuk Jawa Barat
“Awalnya kan ini tidak termanfaatkan sama sekali, sangat kumuh dan sebagainya. Dengan bantuan CSR BJB, kita akan jadikan tempat kuliner,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah dikutip Jumat, 29 November 2024.
“Jadi, pedagang (PKL Suryakencana) yang ada di sini, termasuk kuliner yang legend, bisa berjualan di sini,” lanjutnya.
Syarifah menjelaskan, rencananya penataan kawasan tersebut akan dikonsep dengan ornamen-ornamen khas untuk memperkuat identitas kawasan Pecinan di Jalan Suryakencana.
BACA JUGA: Tuntaskan Tugas dan Ambil Komisi Saldo DANA Gratis hingga Rp215.000
“Sentra kuliner juga akan dilengkapi dengan ‘Awning’, sehingga tetap dapat beroperasi saat hujan, dan pengunjung tetap nyaman menikmati kuliner khas Suryakencana,” jelas dia.
Berdasarkan desain yang telah dibuat serta hasil pendataan PKL oleh Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Dinkukmdagin), kawasan ini diperkirakan dapat menampung sekitar 20 hingga 30 pedagang.
“Kita harapkan pedagang yang sudah dipindahkan ke sini, tidak diisi lagi oleh pedagang baru,” ucap Syarifah.
BACA JUGA: Rumah Zakat Raih 5 Penghargaan dalam Indonesian SDG’s Award 2024, Satu diantaranya Meraih Predikat Platinum
“Caranya adalah dengan melibatkan para pemilik toko untuk ikut menjaga. Kalau kesulitan menghalau, laporkan dan sampaikan kepada pihak kelurahan, karena ini sudah disosialisasikan oleh kelurahan juga,” imbuhnya. (YUD)