Kebijakan kenaikan gaji guru ini, lanjut Fahira Idris, perlu diikuti oleh langkah-langkah berkelanjutan agar kesejahteraan guru tidak bersifat temporer. Peningkatan kesejahteraan guru harus disertai dengan pemerataan, terutama untuk guru yang bertugas di daerah terpencil, yang kerap menghadapi tantangan lebih besar dibandingkan tenaga pengajar di wilayah perkotaan. Pemerintah juga perlu memperkuat sistem pengawasan pelaksanaan kebijakan ini agar tepat sasaran, sehingga tidak ada guru yang terlewatkan dalam mendapatkan kenaikan gaji.
“Saya optimis kenaikan gaji guru ini akan menjadi tonggak penting bagi terwujudnya pendidikan yang inklusif, merata, dan berorientasi pada masa depan. Dengan langkah lanjutan yang terencana dan terarah, transformasi ini akan membawa Indonesia lebih dekat pada visi menjadi bangsa yang maju, berdaya saing tinggi, dan berkeadaban,” pungkas Fahira Idris.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji guru mulai 2025, saat Puncak Peringatan Hari Guru di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024). Menurut Presiden, pemerintah telah meningkatkan anggaran untuk kesejahteraan guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta guru non-ASN atau honorer. Selain kenaikan kenaikan gaji, pemerintah akan melaksanakan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk 806.486 guru pada tahun 2025. (fajar)