FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) merilis materi pokok soal seleksi kompetensi teknis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Tertanggal (29/11/2024).
Hal tersebut tertuang dalam dokumen bernomor B/576/M.SM.00/2024. Ditandatangani Sekretaris Kemenpan RB Erwan Agus Purwanto.
Diketahui, pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan PPPK periode 1 dimulai 10-21 Desember 2024. Sementara periode 2 pada 25 April-17 Mei 2024.
Di dalam dokumen materi pokok soal seleksi kompetensi, disebutkan itu dikeluarkan dengan harap calon PPP yang diekrut profesional, kompeten, dan melayani. Karenanya setiap PPPK wajib memiliki kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan kompetensi teknis yang sesuai dengan standar kompetensi jabatan.
Hal tersebut disebut sesuai dengan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, maka setelah seleksi administrasi berakhir, tahap seleksi pengadaan PPPK selanjutnya adalah seleksi kompetensi.
Seleksi kompetensi PPPK terdiri dari Seleki Kompetensi Manajerial, Seleksi Kompetensi Sosial Kultural, Seleksi Kompetensi Teknis, dan Wawancara Berbasis Komputer.
Berikut ini link download materi pokok soal seleksi kompetensi teknis PPPK 2024:
https://drive.google.com/file/d/1p3uKpG2iZ_lQQ8TGnt_cHCsU903VHSuR/view?usp=drivesdk
(Arya/Fajar)