Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tingkat Pusat 1446 H/2025 M. Pendaftaran seleksi petugas haji tingkat pusat ini dibuka dari 29 November – 6 Desember 2024.
“Hari ini, kami umumkan Seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat. Adapun pendaftaran peserta dibuka dari 29 November hingga 6 Desember 2024,” ujar Direktur Bina Haji pada Ditjen PHU Kemenag, Arsad Hidayat di Jakarta, Rabu 27 November 2024 kemarin.
Dia mengatakan, pendaftaran seleksi PPIH pusat ini dilakukan secara daring atau online. Calon peserta dapat mengakses link pendaftaran seleksi petugas haji melalui tautan: https://haji.kemenag.go.id/petugas.
“Batas akhir submit dokumen pendaftaran pada 6 Desember 2024, pukul 23.59 WIB,” ucap Arsad.
Dijelaskan Arsad, seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat dilakukan dalam bentuk Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara. Tahap ini dijadwalkan berlangsung pada 17 Desember 2024 di Asrama Haji Pondok Gede.
“Hasil seleksi rencananya akan diumumkan pada 24 Desember 2024,” ucap Arsad.
Seperti dikutip dari laman resmi Kemenag di kemenag.go.id, terdapat delapan formasi layanan PPIH Arab Saudi yang dibuka, yaitu:
Layanan Akomodasi;
Layanan Konsumsi;
Layanan Transportasi;
Layanan Bimbingan Ibadah;
Layanan Pelindungan Jemaah;
Layanan PKPPJH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji);
Layanan Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas; dan
Layanan MCH (Media Center Haji).
Arsad mengatakan, NIK peserta seleksi PPIH hanya dapat dipergunakan satu kali pendaftaran pada rekrutmen petugas haji tahun 1446 H/2025 M. Artinya, peserta yang sudah mendaftar pada tingkat kabupaten/kota tidak bisa mendaftar lagi.
“Seleksi PPIH Arab Saudi dilaksanakan secara terbuka, fair, dan kompetitif. Pendaftaran dan pelaksanaan seleksi tidak dikenakan biaya apapun,” katanya menandaskan.
Adapun syarat-syarat pendaftaran seleksi petugas haji tingkat pusat adalah sebagai berikut: