Jakarta: Peruri menjaga standar kualitas produk dan layanan, serta menerapkan praktik bisnis yang berorientasi pada inovasi digital untuk mendorong peningkatan kinerja yang berkelanjutan. Peruri berhasil meraih peringkat Gold pada penghargaan Standar Nasional Indonesia (SNI) Award 2024.
Penghargaan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai bentuk apresiasi kepada perusahaan dan organisasi yang berhasil menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) dengan baik dalam sistem manajemen, produk, maupun layanannya. Peruri juga telah meraih peringkat Gold pada SNI Award 2023.
“Di tengah kondisi persaingan bisnis yang semakin kompetitif, Peruri terus berkomitmen menerapkan sistem manajemen yang baik guna meningkatkan nilai tambah produk dan layanan serta patuh pada regulasi yang berlaku,” kata Direktur SDM, Teknologi dan Informasi Peruri Gandung Anggoro Murdani dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 28 November 2024.
Selain itu, penghargaan yang diterima Peruri membuktikan efisiensi dan peningkatan produktivitas untuk meningkatkan daya saing melalui adopsi teknologi digital. Ini sejalan dengan program dari Kementerian BUMN agar seluruh BUMN dapat mengadopsi teknologi digital dalam proses bisnisnya.
“Penghargaan ini menjadi motivasi kami untuk terus menjaga standar kualitas serta menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam setiap aspek operasional kami. Ini bukan hanya pengakuan atas kerja keras seluruh karyawan, tetapi juga pengingat bagi kami untuk terus berinovasi,” ucap Gandung.
Ia mengungkapkan, pencapaian ini menandakan Peruri sebagai perusahaan teknologi high security yang tidak hanya unggul dalam hal teknologi dan keamanan, melainkan juga mampu menerapkan standar yang tinggi dalam setiap aspek operasionalnya. Gandung berharap langkah ini memberikan nilai tambah.
“Dengan komitmen dan konsistensi dalam menerapkan SNI, Peruri memastikan bahwa setiap inovasi yang dilakukan sejalan dengan prinsip keberlanjutan, memberikan nilai tambah bagi masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi negara,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
(END)