Mojokerto (beritajatim.com) – Warga Desa Ngembat, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto dikejutkan dengan salah satu warganya yang mengakhiri hidup dengan cara gantung diri. Aksi warga Dusun Ngembat RT 03 RW 01 ini diduga lantaran depresi sakit yang dialaminya tak terdeteksi dokter.
Korban atas nama Endang Setiowati (28). Aksi nekat Ibu Rumah Tangga (IRT) ini diketahui saat sang ibu, Pairah (58) pulang dari pasar bersama tetangganya. Sang ibu kaget mendapati korban sudah tergantung di kusen pintu kamar dengan menggunakan kain kerudung warna hitam sekira pukul 08.00 WIB.
Sementara kaki korban berpijak ke atas kursi yang terbuat dari kayu (dengklek). Melihat sang putri dalam kondisi tergantung, sang ibu langsung berteriak meminta tolong dan mengambil pisau dapur langsung memotong kain krudung yang menggantung di leher korban.
Mendengar teriakan tersebut, tetangga korban yang sebelumnya bersama sang ibu dari pasar langsung datang untuk membantu. Tak lama warga lain yang mendengar teriakan ibu korban datang membantu mengangkat korban yang sudah dalam kondisi habis tergantung menggunakan kerudung warna hitam.
Usai menurunkan korban, pihak keluarga langsung menghubungi Kepala Dusun (Kadus) yang kemudian menghubungi petugas dari Polsek Gondang. Petugad yang datang langsung mengamankan barang bukti berupa kain krudung warna hitam, sepasang sandal jepit warna biru, dengklek dan pakaian yang dipakai korban.
Yaitu daster motif bunga warna biru dan pakaian dalam yaitu bra dan celana dalam warna biru. Selain mencatat keterangan dari saksi, petugss juga menghubungi tenaga kesehatan dari PKM Gondang, tim Inafis dan Piket Reskrim Polres Mojokerto.
Kapolsek Gondang, AKP Suwiji mengatakan, di tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. “Terdapat bekas jeratan kain di leher korban, diduga korban mengalami dipresi karena mengeluh sakit di bagian perut dan leher namun pada waktu di periksa tidak diketahui penyakitnya,” ungkapnya, Selasa (30/4/2024).
Mantan Kapolsek Bangsal ini menjelaskan, jika korban sudah menikah selama kurang lebih tujuh tahun namun belum mempunyai anak. Suami korban sendiri ke pulang ke Trowulan untuk bekerja. Pihak keluarga korban tidak bersedia dan menolak dilakukan outopsi terhadap korban.
“Pihak keluarga korban tidak bersedia dan menolak dilakukan outopsi terhadap korban. Pihak keluarga korban membuat surat pernyataan penolakan untuk dilakukan autopsi atau pemeriksaan dalam ataupun luar sehingga oleh pihak keluarga langsung dimakamkan di pemakaman desa setempat,” katanya. [tin/kun]
Jika Kamu butuh bantuan konsultasi untuk mengatasi masalah depresi atau Kamu melihat orang yang ingin melakukan aksi bunuh diri bisa menghubungi nomor darurat Kementerian Kesehatan di 119.