Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

KPU Bengkulu: Tahapan pilkada berjalan aman hingga jelang masa tenang

KPU Bengkulu: Tahapan pilkada berjalan aman hingga jelang masa tenang

Bengkulu (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu menyatakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 di Bengkulu berjalan lancar, aman dan damai hingga menjelang masa tenang.

“Alhamdulillah mulai dari awal sampai hari ini seluruh tahapan bisa kami laksanakan dengan baik, tidak ada persoalan yang kira-kira itu bisa mengganggu proses tahapan pilkada ini,” kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono di Bengkulu, Jumat.

Dia mengatakan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu telah menggelar debat kandidat putaran terakhir pada Kamis malam, 21 November 2024. Jalannya debat juga berlangsung aman dan damai.

KPU Bengkulu mengharapkan semua pihak terus berkomitmen mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 yang tertib, aman, damai dan terselenggara sesuai dengan asas pemilu.

“Dengan harapan nanti sampai dengan selesai ini berjalan dengan lancar,” katanya lagi.

Menurut dia, tahapan yang tersisa tinggal masa tenang, hari pemungutan suara 27 November 2024, tahapan rekapitulasi hasil suara, hingga nanti penetapan kepala daerah terpilih.

Dia mengajak semua pihak untuk terus menjaga situasi pada tahapan-tahapan tersebut tetap aman dan damai sehingga terpilih pemimpin-pemimpin yang nantinya akan membawa berbagai peningkatan kesejahteraan bagi daerah lima tahun ke depan.

Untuk tahapan ke depan, lanjut Rusman, pasangan calon masih memiliki waktu berkampanye satu hari lagi hingga 23 November 2024, kemudian memasuki masa tenang pada 24–26 November.

Pada masa tenang para pasangan calon, partai politik pengusung, simpatisan, maupun tim sukses diminta untuk menaati aturan untuk tidak melakukan tindakan-tindakan mengandung kampanye.

“Metode kampanye yang bisa dilakukan oleh pasangan calon sampai dengan 23 November, setelah itu akan masuk masa tenang. Nanti pada masa tenang KPU Provinsi Bengkulu beserta kabupaten/kota akan melakukan penertiban alat peraga kampanye yang difasilitasi oleh KPU,” ujarnya.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024