GELORA.CO – KPU RI akan membahas hasil Pilkada serentak 2024 dengan satu pasangan calon (paslon) atau paslon tunggal ke DPR.
Disampaikan Komisioner KPU RI, Idham Holik, pembahasan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Selanjutnya berkaitan dengan Pilkada satu pasang calon di 1 provinsi dan 36 kabupaten/kota kami masih terus memantau dan tentunya sebagai bentuk antisipasi ataupun persiapan, maka dalam waktu dekat kami akan melakukan komunikasi dengan pihak pembentuk undang-undang, khususnya Komisi II DPR RI berkaitan dengan jadwal lanjutan dari Pilkada calon tunggal,” ujar Idham Holik di kantor KPU RI, Rabu, 27 November 2024.
Idham menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil resmi perhitungan rekapitulasi berjenjang di setiap daerah. Untuk pemungutan suara lanjutan akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Berkaitan dengan pemungutan suara susulan ini karena memang tahapan ini tidak bisa dilaksanakan karena faktor alam, misalnya banjir seperti di Sumatera Utara pada umumnya kendalanya karena banjir, faktor alam,” terangnya.
“Kalau mengenai pemungutan suara lanjutan karena ada tahapan yang terhenti dan dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan. Mengenai pemungutan suara ulang itu karena misalnya ada pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari 1,” ucap Idham.