Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu melakukan pertemuan dengan asosiasi pengusaha tekstil melalui acara “Kemenkeu Mendengar”.
Dalam kesempatan tersebut, Wamenkeu Anggito menyerap aspirasi sekaligus berdiskusi mengenai industri tekstil di Indonesia.
“Diskusi ini merupakan salah satu bentuk ikhtiar kami di Kementerian Keuangan untuk terus-menerus melakukan perbaikan dengan mendengarkan saran dan masukan dari para pemangku kepentingan,” kata Anggito dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Wamenkeu Anggito mengatakan industri tekstil memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja sebagai salah satu pilar ekonomi nasional.
Industri tekstil juga disebut berperan dalam memenuhi kebutuhan sandang dan menyumbang devisa Indonesia.
Dalam diskusi itu, ia menyebut dialog berjalan secara konstruktif demi satu tujuan besar yang sama, yaitu memperkuat sektor industri tekstil.
Apresiasi disampaikan Wamenkeu Anggito kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan memberikan masukan untuk kemajuan industri tekstil Indonesia.
“Sinergi ini adalah modal berharga untuk mewujudkan industri tekstil yang lebih berdaya saing dan berkelanjutan,” ujar Anggito.
Untuk diketahui, program “Kemenkeu Mendengar” merupakan bentuk komitmen Kementerian Keuangan untuk menjalin dialog terbuka dan mendalam dengan berbagai pemangku kepentingan, serta menerapkan pendekatan multikanal yang memperluas keterlibatan publik dalam proses perumusan kebijakan ekonomi dan fiskal.
Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi Kementerian Keuangan untuk mendengarkan langsung berbagai perspektif dari pemangku kepentingan yang berkontribusi dalam menyusun kebijakan yang lebih inklusif dan berorientasi pada perkembangan ekonomi saat ini.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan tengah menyiapkan aturan khusus tindakan pengamanan perdagangan (TPP) guna membatasi arus impor pakaian jadi.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu saat konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Jumat (8/11), mengungkapkan langkah ini merupakan upaya bersama antar-kementerian yang bertujuan melindungi industri pakaian jadi lokal dari persaingan produk impor yang semakin deras.
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024