Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Polisi Gelar Perkara Truk Tronton Maut di Slipi pada Kamis 28 November 2024 – Page 3

Polisi Gelar Perkara Truk Tronton Maut di Slipi pada Kamis 28 November 2024 – Page 3

Liputan6.com, Jakarta – Polda Metro Jaya bakal melakukan gelar perkara pada Kamis (28/11/2024) terkait kasus truk tronton maut yang menewaskan dua orang di lampu merah Slipi, Jakarta Barat, Selasa pagi 26 November 2024.

“Besok kita akan akan naik ke sidik, setelah itu hari Kamis kita akan gelar perkara,” kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Ojo menjelaskan, gelar perkara dilakukan guna mengungkap lebih lengkap peristiwa sopir truk berinisial AZ yang menabrak truk kendaraan hingga menyebabkan dua pengendara tewas.

Dia juga menambahkan, pihaknya juga bakal menentukan apakah sopir ditetapkan sebagai tersangka atau tidak dalam kecelakaan tersebut.

“Kalau sudah dinyatakan sebagai tersangka baru kita akan menentukan apakah yang bersangkutan perlu ditahan atau tidak, berdasarkan alasan-alasan keyakinan dari penyidik,” kata dia dikutip dari Antara.

Menurut Ojo, truk yang bermuatan kardus tersebut melaju dari Cikarang (Jawa Barat) dan ke daerah Tangerang, Provinsi Banten.

Sopir truk mengantuk diduga menjadi penyebab kecelakaan di Lampu Lalu Lintas Slipi, Jakarta Barat pada Selasa pukul 07.00 WIB.

“Tadi sudah saya tanyakan, untuk sementara ini, sopir mengantuk. Jadi, dia menerobos lampu merah dalam kondisi mengantuk,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Latif Usman.