Islamabad –
Mahkamah Agung Pakistan menetapkan penangkapan mantan Perdana Menteri (PM) Imran Khan tidak sah. Penangkapan Khan yang dilakukan di luar Pengadilan Tinggi di Islamabad itu memicu bentrokan sengit dan unjuk rasa besar-besaran di berbagai wilayah Pakistan.
Seperti dilansir AFP, Jumat (12/5/2023), Mahkamah Agung Pakistan dalam putusan pada Kamis (10/5) memerintahkan Khan untuk tetap berada dalam penahanan pengadilan di bawah perlindungan kepolisian untuk keselamatannya sendiri hingga Jumat (11/5), ketika dia kembali disidang di pengadilan tempat dia ditangkap.
“Penangkapan Anda tidak sah sehingga keseluruhan proses harus ditarik kembali,” ucap hakim agung Umar Ata Bandial kepada Khan dalam persidangan di Islamabad.
Sejak digulingkan dari jabatannya pada April lalu, Khan menggencarkan kampanye untuk menggelar pemilu cepat dan melontarkan kritikan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap para pemimpin dan jajaran elite militer Pakistan yang kuat.
Dia bahkan menuduh mereka merencanakan percobaan pembunuhan terhadap dirinya dalam insiden penembakan pada November lalu, ketika Khan terkena tembakan di kaki saat bergabung dalam aksi massa bersama pendukungnya.
Sementara itu, Khan juga terjerat banyak kasus hukum, yang menjadi contoh situasi berbahaya yang sering menyelimuti tokoh oposisi di Pakistan, di mana kelompok-kelompok hak asasi manusia (HAM) menuduh pengadilan dimanfaatkan untuk membungkam perbedaan pendapat.
Khan yang mantan bintang olahraga kriket Pakistan itu dikepung puluhan personel pasukan paramiliter pada Selasa (9/5) waktu setempat dan ditangkap atas tuduhan korupsi saat menghadiri persidangan di Pengadilan Tinggi Islamabad.
Lihat Video ‘Protes Penangkapan Eks PM Imran Khan, 5 Warga Pakistan Tewas’: