Surabaya (beritajatim.com) – Sebanyak 136 kendaraan peserta Mayday 2024 di Surabaya terjaring Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Bukan hanya sepeda motor, kamera ETLE juga merekam pelanggaran yang dilakukan oleh kendaraan roda 4.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, mayoritas kendaraan yang terekam kamera ETLE melanggar aturan kelengkapan berkendara serta rambu marka jalan.
“Jumlah terjaring ada 136. 4 kendaraan yang kedapatan melanggar rambu atau pun marka jalan. Serta, 132 sisanya tidak memakai helm,” kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Arif Fazlurrahman.
Arif mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada massa aksi lewat berbagai media agar buruh yang mengikuti Mayday 2024 tertib berlalu lintas. Namun, sejumlah massa aksi masih melakukan pelanggaran. “Kami sudah sampaikan agar tetap tertib demi keamanan dan kenyamanan berkendara di Surabaya,” imbuh Arif.
Arif menyampaikan, keseluruhan pengendara itu nantinya akan ditindak tilang elektronik, sesuai hukum dan aturan (UU) yang berlaku. Nantinya, para pelanggar akan menerima surat tilang yang dikirimkan langsung ke rumah. Setelah mendapatkan surat, nantinya para pelanggar wajib membayar denda lewat bank yang sudah dituju.
“Jenis kendaraan yang melanggar akan ditilang elektronik atau ETLE. Dimana kendaraan roda 2 ada 132, roda 4 ada 1, dan kendaraan jenis truck ada 3,” pungkasnya.
Pantauan beritajatim.com di lokasi, sejumlah massa aksi banyak yang tidak mengenakan helm dan menggunakan trotoar sebagai lintasan ketika jalanan macet. (ang/kun)